Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Dua Ranperda

Rabu, 29 Mei 2024 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

?????????????????????????????????????????????????????????

?????????????????????????????????????????????????????????

Sabaknews.com|Tanjab Timur– DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak Dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Selasa (28/5/2024) di gedung utama DPRD Tanjab Timur.

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kepala daerah terhadap Ranperda Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan penyelenggaraan ketertiban umum pada 27 Mei kemarin.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE , didampingi Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE serta dihadiri oleh Staf Ahli Bupati,  Risdiansyah, ST.MM  beserta para Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD, Drs.Berilyan serta jajarannya, kepala OPD atau yang mewakili, Forkopimda serta para awak media.

Dalam rapat ini, masing-masing Fraksi DPRD Tanjab Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda penertiban hewan ternak dan penyelenggaraan ketertiban umum daerah, dimana masing-masing Fraksi DPRD menyetujui adanya ranperda tentang perubahan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan penyelenggaraan ketertiban umum yang dianggap perlu perubahan untuk dijadikan suatu payung hukum.

Juru Bicara Fraksi PAN Firmansyah Ayusda menyampaikan Pandangan Umum, demi lancarnya pembahasan dua Ranperda meminta kepada eksekutif untuk melengkapi semua bahan- bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan.

Sedangkan Jubir RNR H. Hamzah menyampaikan pandangan umumnya mempertanyakan apakah sudah diimplementasikan dengan baik atau tidak Perda no 3 tahun 2016 dan Perda no 9 tahun 2017 sehingga memerlukan utu bentuk evaluasi.

Fraksi RNR mempertanyakan dengan pihak mana saja dan menggunakan cara serta kajian apa dalam pembuatan naskah akademik untuk membuat Ranperda tersebut. Dan Fraksi RNR menyarankan terkait dua Ranperda yang diajukan agar dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

Jubir Fraksi Golkar, Hj. Dewi Julianti,SE m nyampai kan pandangan umumnya menilai rancangan Perda ini masih banyak penjelasan yang kabur atau multi tafsir yang akan memunculkan konflik sosial ditengah masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Guntur, S.Pi menyampaikan pandangan umumnya menyetujui Ranperda tentang perubahan hewan ternak dan ranperda tentang perubahan atas perda daerah no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Fraksi BBI dengan Jubir Ambo Acok menyampaikan pandangan umumnya  perubahan Ranperda Nomor 3 tahun 2016 tentang Hewan Ternak dan Perubahan Ranperda no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum , berharap Perda ini nantinya akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dan disiplin dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang ang meliputi tertib pasilitas umum , tertinggi bangunan, tertib lingkungan, tertib lalulintas dan jalan serta tertib sosial.

“Pandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Tanjabtim menyetujui pentingnya inovasi daerah agar daerah tersebut khususnya Tanjab Timur memiliki Perda yang lebih baik, sehingga nantinya masyarakat Tanjab Timur akan mendapat suatu Perda yang lebih baik lagi kedepannya.” Tutup Ketua DPRD (Red)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.
Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim
Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman
Tursiman : Pertama Dalam Sejarah Seluruh Penguyuban Jawa Bersatu Mendukung Satu Cagub yaitu Romi – Sudirman. Kata Gilang Pramanda itu Tanda tanda Kemenangan.
Ketua Panitia LKBM,ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Cabup No 02 Hj Dilla Hich,
Tatap Muka di Kelurahan Rano, Dewi Julianti Ajak Masyarakat Menangkan Dillah- Muslimin
PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL SAYANGKAN DI ERA PRESIDEN PRABOWO MASIH ADA PIHAK MENGANUT HUKUM RIMBA!!!
Dicecar Wartawan saat Konferensi Pers, Laza Menjawab Diajarkan, Aris Diam DiBelakang Timnya

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 20:51

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Jumat, 22 November 2024 - 20:44

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Jumat, 22 November 2024 - 18:28

Ditreskrimum Polda Jambi Amankan Para Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam Kurun Waktu Satu Bulan.

Kamis, 21 November 2024 - 18:59

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Melaksanakan Kegiatan Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pengumuman Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rabu, 20 November 2024 - 15:46

Dukung Asta Cita Presiden,Kapolresta Jambi Bersama Fokopimda Ikuti Zoom Meeting Serentak Launcing Gugus Tugas Polri.

Selasa, 19 November 2024 - 17:03

Ketua DPRD kabupaten SIAK di laporkan ke Polda Riau Dugaan Ijazah Palsu , Kuasa Hukum LSM Perkara Kembali Sampaikan memiliki Bukti Baru .

Selasa, 19 November 2024 - 15:52

Kabag SDM Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rapat dan Peninjauan Lahan Ketahanan Pangan Polresta Jambi.

Selasa, 19 November 2024 - 13:20

6 Tersangka Pengedar Narkotika Di Amankan Ditresnarkoba Polda Jambi Minggu Ke 2 Bulan November 2024.

Berita Terbaru