Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Orang Kurir Dengan Barang Bukti 2 Kg Shabu.

Jumat, 20 September 2024 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi- Bertempat di Ruang Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi,Konferensi Pers yang di pimpin Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernes Saiser SH,S.I.K, M.H, jumat 20/09/2024.

Dalam konferensi pers tersebut AKBP ERNES menyampaikan “Ditersnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus Dua (2) orang laki-laki dan jumlah barang bukti narkoba berupa sabu yaitu 2.000,086 gram atau kurang lebih 2 kg. Adapun pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut. Pada tanggal 12 September 2024 yaitu TKP pertama di jalan lintas merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dan TKP kedua yaitu jalan lintas kilometer 101 rumah makan pagi sore Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.Di TKP pertama tersangka kita amankan yaitu namanya yaitu Indrajaya,dan untuk tersangka yang kedua bernama Munzir bin abon. tutur AKBP Ernes”

Lanjutnya “untuk kronologisnya yaitu untuk tim opsional Jambi pada tanggal 10 November 2024 mendapatkan informasi harganya pengiriman paket narkoba dan akhirnya setelah dilakukan penyelidikan dilakukan penangkapan di daerah merlung yaitu menggunakan tersangka menggunakan bis Sempati Star. Setelah dilakukan penangkapan kemudian dilakukan introgasi dan pengembangan barang tersebut barang tersebut akan dibawa ke Sumatera selatan di daerah Betung dengan total barang bukti 2.000,086 gram.

Apabila 1 gram sabu dapat digunakan untuk 5 orang maka jiwa yang terselamatkan Rp10.040 jiwa, jika di rehabilitasi dengan biaya 1 orang sebesar 4.500.000 maka biaya yang dikeluarkan untuk pemerintah sebesar 45.180.000 juta rupiah. Dan apabila 1 gram sabun mendapat nilai ekonomis seharga Rp1. 300. 000 maka total nilai barang bukti shabu secara ekonomis sebesar 2.610.511.800.

Adapun pasal yang dilanggar terhadap dua tersangka yaitu pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.”Tutup AKBP Ernes”(Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.
Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Kasat Binmas Polresta Jambi Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia Kota Jambi.
Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. M. Edi Faryadi ikuti pelaksanaan kegiatan Do’a dan Sholawat dalam rangka Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024.
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat
Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:44

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:16

Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:38

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:49

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:51

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:53

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:05

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:08

MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!

Berita Terbaru