Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Orang Kurir Dengan Barang Bukti 2 Kg Shabu.

Jumat, 20 September 2024 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi- Bertempat di Ruang Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi,Konferensi Pers yang di pimpin Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernes Saiser SH,S.I.K, M.H, jumat 20/09/2024.

Dalam konferensi pers tersebut AKBP ERNES menyampaikan “Ditersnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus Dua (2) orang laki-laki dan jumlah barang bukti narkoba berupa sabu yaitu 2.000,086 gram atau kurang lebih 2 kg. Adapun pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut. Pada tanggal 12 September 2024 yaitu TKP pertama di jalan lintas merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dan TKP kedua yaitu jalan lintas kilometer 101 rumah makan pagi sore Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.Di TKP pertama tersangka kita amankan yaitu namanya yaitu Indrajaya,dan untuk tersangka yang kedua bernama Munzir bin abon. tutur AKBP Ernes”

Lanjutnya “untuk kronologisnya yaitu untuk tim opsional Jambi pada tanggal 10 November 2024 mendapatkan informasi harganya pengiriman paket narkoba dan akhirnya setelah dilakukan penyelidikan dilakukan penangkapan di daerah merlung yaitu menggunakan tersangka menggunakan bis Sempati Star. Setelah dilakukan penangkapan kemudian dilakukan introgasi dan pengembangan barang tersebut barang tersebut akan dibawa ke Sumatera selatan di daerah Betung dengan total barang bukti 2.000,086 gram.

Apabila 1 gram sabu dapat digunakan untuk 5 orang maka jiwa yang terselamatkan Rp10.040 jiwa, jika di rehabilitasi dengan biaya 1 orang sebesar 4.500.000 maka biaya yang dikeluarkan untuk pemerintah sebesar 45.180.000 juta rupiah. Dan apabila 1 gram sabun mendapat nilai ekonomis seharga Rp1. 300. 000 maka total nilai barang bukti shabu secara ekonomis sebesar 2.610.511.800.

Adapun pasal yang dilanggar terhadap dua tersangka yaitu pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.”Tutup AKBP Ernes”(Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.
Karena Memberi Pertolongan Anggota Brimob Polda Jambi Ditusuk, Kapolresta Jambi; Para Pelaku Berhasil Kita Amankan.
Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan.
Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional.
Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 17:56

Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang.

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:57

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu 11,7 Kg Jaringan Internasional Total 15 Milyar.

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:02

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel.

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:56

Kejari Tanjab Timur Melalui Bidang Intelijen Laksanakan Giat JMS Di SMPN 4 Guna Meningkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda. 

Selasa, 11 Februari 2025 - 01:50

Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:16

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK

Senin, 3 Februari 2025 - 20:18

Aklamasi, Anton Gumay Resmi Pimpin KONI Kota Jambi Periode 2025-2029.

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:37

Jelang Peringatan Hari Pers Nasional, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Penghargaan ke Dansat Brimob Polda Jambi.

Berita Terbaru