6 Tersangka Pengedar Narkotika Di Amankan Ditresnarkoba Polda Jambi Minggu Ke 2 Bulan November 2024.

Selasa, 19 November 2024 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi 19/11/2024 Konferensi Pers Yang bertempat di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi Di pimpin Langsung Oleh Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernes Saiser SH,SIK,MH. Dalam Konferensi Pers tersebut Ernest membeberkan bahwa ditresnerkoba Polda Jambi berhasil mengamankan kan 6 tersangka dalam Minggu ke 2 bulan November.

AKBP Ernes menyampaikan,” pertama kali Ditresnarkoba Polda Jambi (Subdit) 1 bulan November 2024 berhasil mengamankan 3 orang laki-laki dari 2 kasus. RU (26 Tahun) dengan barang bukti m Shabu seberat 4,833 Gram tersangka di ringkus di jln penerangan 5 RT 36 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

Kemudian DH (36Tahun) dan BF (19 Tahun) kedua tersangka dengan barang bukti Shabu 11,182 Gram dan Ganja 0,731 Gram. Dalam penangkapan DH (26) dan BF(19) Di ringkus MC kost beralamat di Adityawarman RT 07 Kel Thehok kec. Jambi Selatan.”tutur Ernes”

Mereka bertiga di ancam dengan hukuman pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2).

Lanjutnya Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernes menyampaikan pada tanggal 9 November (Subdit 1) juga mengamankan kan Seorang Pria DP (19 Tahun) tersangka ketika itu mengendarai sepeda motor pada pukul 19.00 WIB melintas di depan Rumah sakit mitra Medika jalan Gajah Mada kel.teratai kec.muara Bulian kabupaten Batanghari provinsi Jambi, dari tangan tersangka di dapati Shabu 4,988,55 Gram dan Ekstasi 4.582 butir . Pasal yang disangkan pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 ancaman hukuman di pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.” Ucap Ernes”

Dan 2 orang tersangka lainnya di ringkus TIM Opsnal (Subdit 2) yaitu FC (25Tahun) dan SG (34Tahun) dengan barang bukti Shabu seberat 3.165 gram. FC(25) sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di mendalo darat rt 15 kec.Jambi luar kab. Muaro Jambi provinsi Jambi. Saat penggerebekan di temukan 12 paket plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis Shabu. Sementara untuk SG (34 tahun) bertugas ikut menjual narkotika jenis sabu dan mencari pasien untuk membeli narkoba jenis sabu yang ditemukan di luar TKP.”kata Ernes”

Untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 ancaman hukuman di pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.” Tutup Ernes”(Deb)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Polri Berduka, Dari Mabes Polri hingga Satuan Wilayah Laksanakan Salat Ghaib  Bentuk Doa Untuk 3 Anggota Polri Yang Gugur.
Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional.
Polresta Jambi Menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Ops. Ketupat Tahun 2025.
Satlantas Polresta Jambi Gencar Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110 Mudik Aman Keluarga Nyaman.
Saling Berbagi Dan Peduli Di Bulan Suci Ramadhan, Kapolresta Bersama Sattahti Dan Sihumas Berbagi Takjil.
Tarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris, Kapolresta Jambi Sembari Pantau Situasi Kamtibmas Di Malam Akhir Pekan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Tarik Becak Berpenumpang Ketua Bhayangkari , Bak Di Film Jepang.
Bidhumas Polda Jambi Berbagi Takjil Di Simpang Kebon Kopi.

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:37

Polri Berduka, Dari Mabes Polri hingga Satuan Wilayah Laksanakan Salat Ghaib  Bentuk Doa Untuk 3 Anggota Polri Yang Gugur.

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:34

Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional.

Senin, 17 Maret 2025 - 15:42

Polresta Jambi Menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Ops. Ketupat Tahun 2025.

Senin, 17 Maret 2025 - 15:36

Satlantas Polresta Jambi Gencar Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110 Mudik Aman Keluarga Nyaman.

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:22

Tarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris, Kapolresta Jambi Sembari Pantau Situasi Kamtibmas Di Malam Akhir Pekan.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:10

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Tarik Becak Berpenumpang Ketua Bhayangkari , Bak Di Film Jepang.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:27

Bidhumas Polda Jambi Berbagi Takjil Di Simpang Kebon Kopi.

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:35

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Berita Terbaru

error: KASIAN DECH LOE!!!!!