Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Jumat, 22 November 2024 - 20:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jakarta – Dalam upaya tegas memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 397 kasus TPPO sepanjang periode 22 Oktober hingga 22 November 2024. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 482 orang tersangka berhasil diamankan, sementara 904 korban berhasil diselamatkan.

Keberhasilan ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada. “Perdagangan manusia adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku TPPO di Indonesia. Dengan sinergi seluruh pihak, kami terus melindungi masyarakat dari eksploitasi,” tegas Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers siang ini, Jum’at (22/11).

Keempat modus operandi utama yang diungkap oleh Bareskrim Polri meliputi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Timur Tengah dan Asia Tenggara, eksploitasi seksual anak dan dewasa, pernikahan anak secara paksa atau pengantin pesanan, serta eksploitasi pekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

Menurut data yang dirilis, keberhasilan tersebut turut mencegah potensi kerugian negara hingga Rp284,76 miliar. Tiga wilayah yang mencatat pengungkapan terbesar adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Keberhasilan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisir, termasuk TPPO.

“Kita harus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan yang merusak tatanan sosial dan martabat manusia, seperti perdagangan orang. Ini adalah salah satu prioritas kita,” ujar Presiden Prabowo.

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. juga memberikan arahan tegas kepada jajarannya. “Maksimalkan penangkapan pelaku dan prioritaskan penyelamatan korban. TPPO adalah kejahatan serius yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak harkat dan martabat manusia,” ungkap Jenderal Listyo.

Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci
Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus-kasus ini juga tidak terlepas dari sinergi antara berbagai lembaga dan instansi terkait. Komjen Wahyu Widada menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Tidak ada masalah di negeri ini yang bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Kolaborasi adalah kunci untuk memberantas kejahatan ini secara tuntas,” ujar Wahyu.

Bareskrim Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait TPPO agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat.

“Indonesia harus bebas dari perdagangan manusia. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan hal ini demi generasi yang lebih baik,” tambah Wahyu.

Dengan komitmen kuat dari Polri dan sinergi berbagai pihak, Indonesia terus bergerak maju menuju cita-cita besar menjadi negara yang bebas dari perdagangan manusia, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.(Sp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Ditreskrimum Polda Jambi Amankan Para Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam Kurun Waktu Satu Bulan.
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Melaksanakan Kegiatan Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pengumuman Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2024.
Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim
Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman
Dukung Asta Cita Presiden,Kapolresta Jambi Bersama Fokopimda Ikuti Zoom Meeting Serentak Launcing Gugus Tugas Polri.
Ketua DPRD kabupaten SIAK di laporkan ke Polda Riau Dugaan Ijazah Palsu , Kuasa Hukum LSM Perkara Kembali Sampaikan memiliki Bukti Baru .

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 20:51

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Jumat, 22 November 2024 - 20:44

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Jumat, 22 November 2024 - 18:28

Ditreskrimum Polda Jambi Amankan Para Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam Kurun Waktu Satu Bulan.

Kamis, 21 November 2024 - 18:59

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Melaksanakan Kegiatan Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pengumuman Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rabu, 20 November 2024 - 15:46

Dukung Asta Cita Presiden,Kapolresta Jambi Bersama Fokopimda Ikuti Zoom Meeting Serentak Launcing Gugus Tugas Polri.

Selasa, 19 November 2024 - 17:03

Ketua DPRD kabupaten SIAK di laporkan ke Polda Riau Dugaan Ijazah Palsu , Kuasa Hukum LSM Perkara Kembali Sampaikan memiliki Bukti Baru .

Selasa, 19 November 2024 - 15:52

Kabag SDM Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rapat dan Peninjauan Lahan Ketahanan Pangan Polresta Jambi.

Selasa, 19 November 2024 - 13:20

6 Tersangka Pengedar Narkotika Di Amankan Ditresnarkoba Polda Jambi Minggu Ke 2 Bulan November 2024.

Berita Terbaru