Ditreskrimum Polda Jambi Amankan Para Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam Kurun Waktu Satu Bulan.

Jumat, 22 November 2024 - 18:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi Ditreskrimum Polda Jambi kembali ungkap kasus sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini disampaikan oleh Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa dalam Konferensi Pers di Ruang Vicon Parama Satwika di lantai 3 Gedung Mapolda Jambi.

Program penanganan TPPO ini merupakan inplementasi dari program pemerintah asta cita 100 hari kerja pemerintah. Adapun 3 tersangka salah satunya berinisial E ALS L (44 tahun) . Pada Awalnya Senin 4 November 2024 Subdit lV mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kawasan (eks lokalisasi Payo Sigadung) Kota Jambi sering terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” Tutur Kristian ”

Kemudian anggota subdit IV melakukan penyelidikan di kawasan tersebut sesampainya di rumah saudara E ALS L (44 tahun) anggota subdit IV melakukan pengecekan di kamar dan ditemukan pasangan bukan suami istri ,saat dilakukan introgasi bahwasanya laki-laki telah membayar sejumlah uang kepada perempuan tersebut dan perempuan tersebut memberi uang sewa kamar kepada saudari E ALS L uang sewa kamar sebesar Rp 50.000 setiap melayani tamu dan besaran nya 250 sampai 700 ribu setiap tarif kencan,”ucap kristian”

Barang bukti yang di amankan uang tunai sebesar 450.000 ribu dan korban di antaranya US perempuan (36 tahun), AN perempuan (39 tahun), RS perempuan (20 tahun), IAL perempuan (18 tahun), MU perempuan (17 tahun) dan A perempuan (17 tahun) untuk anak di bawah kini sudah di kirim ke dinas sosial untuk di rehabilitasi.

Untuk sangkaan para tersangka yaitu pasal 2 undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang ptppu dan atau pasal 83 dan atau pasal 88 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atas perubahan undang-undang nomor 23 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang,”Tutup AKBP Kristian”(Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Melaksanakan Kegiatan Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pengumuman Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dukung Asta Cita Presiden,Kapolresta Jambi Bersama Fokopimda Ikuti Zoom Meeting Serentak Launcing Gugus Tugas Polri.
Ketua DPRD kabupaten SIAK di laporkan ke Polda Riau Dugaan Ijazah Palsu , Kuasa Hukum LSM Perkara Kembali Sampaikan memiliki Bukti Baru .
Kabag SDM Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rapat dan Peninjauan Lahan Ketahanan Pangan Polresta Jambi.
6 Tersangka Pengedar Narkotika Di Amankan Ditresnarkoba Polda Jambi Minggu Ke 2 Bulan November 2024.

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 18:33

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Danrem 042/Gapu: Sinergi TNI-BNN dalam Pemberantasan Narkoba.

Kamis, 21 November 2024 - 05:36

Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E, M.Sc,. Awali Tugas dengan Kunjungan Kerja ke Balak Aju Korem 042/Gapu.

Rabu, 20 November 2024 - 22:12

Korem 042/Gapu Siap Amankan Pilkada Serentak, Danrem Beri Arahan Tegas.

Rabu, 20 November 2024 - 20:52

Danrem 042/Gapu Dukung Program Polri: Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa.

Selasa, 19 November 2024 - 19:29

Danrem 042/Gapu Lakukan Kunjungan Kerja ke Denbekang dan Ajenrem Korem 042/Gapu

Senin, 18 November 2024 - 18:02

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Pererat Kekompakan dan Sinergitas dengan Kapolda Jambi.

Rabu, 13 November 2024 - 17:57

Pererat Sinergisitas, Danrem 042/Gapu Lakukan Kunjungan ke Kantor Kepala Pengadilan Tinggi Jambi.

Selasa, 12 November 2024 - 17:12

Danrem 042/Gapu Berikan Arahan Sikap dan Tanggung Jawab Prajurit di Tengah Masyarakat.

Berita Terbaru