Mulyono Eko, S.IP Direktur Eksekutif LSM Peduli Lingkungan Jambi Laporkan Direktur PT. NGKS ke Polda Jambi

Rabu, 31 Juli 2024 - 02:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi– Pada Hari Senin 29 juli 2024 Sekitar pukul 10:55 WIB. Direktur Eksekutif LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Peduli Lingkungan Jambi Mulyono Eko, S.IP menyambangi Polda jambi guna membuat Surat Laporan pengaduan yang di tujukan Kepada Direktur Utama PT.Niaga Guna Kencana Sawit (NGKS).

Mulyono EKo membuat laporan terkait dugaan tindak pidana melakukan usaha perkebunan tanpa izin yang berada di wilayah Minapolitan Kabupaten Batanghari, dengan bukti surat tanda terima laporan(STTPL) nomor: Reg 072/ VII/2024/Ditreskrimun.

Dalam isi surat laporan tersebut Mulyono Eko mengatakan, ada 4 point pelanggaran yang di lakukan oleh PT. Tersebut dan 4 point kesalahan tersebut meliputi:

* Direktur Utama PT.NGKS tersebut telah melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit tanpa izin dan berada di lokasi Minapolitan Kabupaten Batanghari

*Kegiatan usaha perkebunan yang di lakukan PT tersebut tidak mempunyai perizinan sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh Undang Undang seperti; Izin lokasi , HGU, IUP Budidaya, Izin Lingkungan dan Dampak Lingkungan AMDAL Serta tidak sesuai Lokasi Perkebunan dengan RT/RW, Kabupaten Batanghari.

* Alam penguasaan Lahan terjadi Konflik Agraria yang bekepanjangan dengan masyarakat sekitar serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat desa sekitar.

* PT.NGKS tidak pernah melaporkan Pajak kepada Negara secara transparan.

Mulyono Eko, S.IP menginginkan kiranya Hukum bisa benar- benar memberikan keadilan bagi masyarakat dan bisa cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan Undang- Undang dan kaedah hukum yang berlaku”ujarnya.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Ditreskrimum Polda Jambi Amankan Para Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam Kurun Waktu Satu Bulan.
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Melaksanakan Kegiatan Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pengumuman Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2024.
Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.
Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim
Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 20:51

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Jumat, 22 November 2024 - 20:44

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Jumat, 22 November 2024 - 18:28

Ditreskrimum Polda Jambi Amankan Para Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam Kurun Waktu Satu Bulan.

Jumat, 22 November 2024 - 09:33

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina.

Rabu, 20 November 2024 - 15:46

Dukung Asta Cita Presiden,Kapolresta Jambi Bersama Fokopimda Ikuti Zoom Meeting Serentak Launcing Gugus Tugas Polri.

Selasa, 19 November 2024 - 17:03

Ketua DPRD kabupaten SIAK di laporkan ke Polda Riau Dugaan Ijazah Palsu , Kuasa Hukum LSM Perkara Kembali Sampaikan memiliki Bukti Baru .

Selasa, 19 November 2024 - 15:52

Kabag SDM Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rapat dan Peninjauan Lahan Ketahanan Pangan Polresta Jambi.

Selasa, 19 November 2024 - 13:20

6 Tersangka Pengedar Narkotika Di Amankan Ditresnarkoba Polda Jambi Minggu Ke 2 Bulan November 2024.

Berita Terbaru