Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Pengedar Narkoba Di Lapas Kelas II.

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi 23/01/2025 Kegiatan yang dilaksanakan di ruangan aula rupatama gedung B Polda Jambi di pimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Esnesto Saiser dengan didampingi oleh pihak lapas 2 Jambi dan kejaksaan tinggi jambi.

Konferensi pers tersebut digelar untuk mengungkap hasil dari kasus jaringan narkotika yang dilakukan oleh keempat tersangka yang diketahui beresial AB, ES, M dan S.

Diungkapkan bahwa awal mula kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang tersangka yang berinisial S, M dan S di rumah yang beralamat di jalan Raya kasang pudak ke Muaro Jambi Provinsi Jambi yang mana tim opsional Polda Jambi menemukan adanya narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti senilai 1,837 gram.

Setelah melakukan interogasi terhadap ketiga tersangka ditemukan fakta lain bahwasanya mereka melakukan transaksi tersebut dari seorang narapidana yang ditahan di lapas kelas 2A Jambi dengan cara mentransfer uang sebesar RP 2.800.000 juta tersangka S juga menyebutkan bahwasanya Dia sedang melakukan proses transaksi tersebut dengan tersangka AB. Tak lama setelah itu, tim opsional tersebut melakukan proses penelusuran dan penyelidikan secara lebih mendalam terhadap seorang narapidana bernama MUK yang pada saat itu berada di lapas kelas 2A Jambi.

“Ini ungkapannya sejak 2,4 Januari 2024 dari ungkapan 3 tersangka Kami mendapatkan informasi bahwasanya mereka dikendalikan oleh satu orang yang bernama AB alias MUK, awalnya mereka tahunya itu MUK. Tapi setelah melakukan kolaborasi dengan pihak lapas akhirnya terungkaplah siapa muk itu selain itu, kita juga dibantu dengan PPATK sehingga rekening yang kita kumpulkan itu bisa kita analisa, termasuk istrinya yang mana ikut membantu juga,” ujar dirresnarkoba dengan tegas”.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa pelaku melakukan transaksi lebih dari 100 kali selama berada di dalam lapas.

Turut barang bukti yang berhasil di amankan Uang Tunai sebesar Rp 132.000.000 juta, 2Kartu ATM dan 1 unit HP. (Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Antisipasi Aksi Geng Motor dan Tawuran, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Hingga Dini Hari.
Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang.
Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba.
Kapolresta Jambi Pimpin Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Bulan Januari 2025.
Bersama Wujudkan Zero Geng Motor, Kapolresta Jambi Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Kelurahan Paal Merah.
Konsultasi Publik dan Sosialisasi Pengusahaan Sumber Daya Air.
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Jambi Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:12

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:43

Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba.

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:09

Kapolresta Jambi Pimpin Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Bulan Januari 2025.

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:35

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Pengedar Narkoba Di Lapas Kelas II.

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:39

Bersama Wujudkan Zero Geng Motor, Kapolresta Jambi Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Kelurahan Paal Merah.

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:55

Konsultasi Publik dan Sosialisasi Pengusahaan Sumber Daya Air.

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:30

Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:28

Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Jambi Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Berita Terbaru

error: KASIAN DECH LOE!!!!!