Sabaknews.com|Jambi Sat Binmas bersama Personil Sat Reskrim Polresta Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat. Dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi pencegahan TPPA dan TPPO, bertempat di Kantor Lurah Tambaksari Kota Jambi, Senin (06/01/2025).
Dimana Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Abdul Akil, S.H, beserta didampingi Ps. Kasubnit Binpolmas Sat Binmas Aiptu Harrysma Sukarno, S.H, Ps. Kasubnit Binkamsa Aiptu Ernesto, berikut personil Sat Reskrim Polresta Jambi Brigadir Reka Yunita, S.H, serta Personil Sat Binmas Bripda Helza Tirta Laksana, dan Ps. Kaurmintu Sat Binmas Pengatur TK.I Azwar, Para Tokoh dan element masyarakat.
Kapolresta Jambi, melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, saat di konfirmasi awak media ini, menyampaikan. Bahwa kegiatan Sosialisasi pencegahan TPPA dan TPPO ini gencar dilakukan oleh Sat Binmas bersama Sat Reskrim bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya TPPA serta TPPO terkait modus yang sering digunakan oleh para pelaku, sekaligus dalam menindaklanjuti Program Presisi Beyond Trust TW IV, tahun 2024.
“ Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi “, ucap Kasi Humas.
Selain itu, Ipda Deddy Haryadi juga menuturkan. Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan perdagangan orang. Dengan informasi yang akurat dan penggunaan jalur resmi, kita dapat bersama-sama mencegah kejahatan tersebut.
“ Oleh karena itu, kami dari Polresta Jambi juga berpesan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui adanya tindakan TPPA serta TPPO di lingkungannya “, jelas Ipda Deddy Haryadi.
Diharapkan, melalui Sosialisasi TPPA dan TPPO ini dapat menjadi pedoman bagi masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman kejahatan tersebut. Dan ini juga merupakan bagian dari program preventif Polresta Jambi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman perdagangan orang.
“ Ini rutin dilakukan di berbagai wilayah hukum Polresta Jambi. Jadi dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap bujuk rayu dari para pelaku TPPO yang sering menawarkan pekerjaan dengan janji imbalan besar tanpa melalui jalur resmi,” tutup Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.