Sabaknews.com|Jambi Konferensi pers yang bertempat di lobi Utama Polda Jambi Dirrskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira di dampingi Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Erifin kamis 5/12/2024.
Dalam konferensi pers tersebut Ditreskrimum Polda Jambi kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, “pengembangan perkara tindak pidana pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sama yang terjadi di kota sungai penuh provinsi jambi.Adapun tidak pidana terkait tentang LP 131 yang terjadi di tps 01 dalam ruangan kelas sd 06 sd 40 desa koto limau manis kota sungai penuh provinsi jambi.
Didapatkan bukti serta keterangan yang baru dari tersangka bahwa ada keterlibatan pelaku ,dua orang ditetapkan sebagai terrsangka dan langsung dikeluarkan SPK nya yang pertama adalah saudara HG dan yang kedua adalah saudara AT terhadap tersangka saudara W kita sudah layakkan pemanggilannya untuk besok hadir.
Tadi malam tersangka HG telah menyerahkan diri ke Polda Jambi dibawa oleh pihak keluarganya. Kronologis pelaku sama juga yang kita dapatkan dari keterangan tersangka yang lainnya,”tutur Andri”
Yang kemarin saya sampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa dia cuma punya dua pilihan menyerahkan diri atau kami tangkap dimanapun mereka berada. Untuk yang sudah keluar spk-nya untuk yang kita panggil sebagai tersangka kita mengharapkan dan bersangkutan hadir kooperatif memberikan keterangannya di polda jambi,”Ucap Andri”
Keterangan dari tersangka HG bahwa saudara W dihubungi oleh seseorang untuk melakukan eksekusi terhadap TPS yang mereka sudah rencanakan, jika ada perintah untuk eksekusi nah terjadilah pengurusakan di beberapa tempat,nah ini keterangan yang baru kami dapat,”ucap andri
Para pelaku di hukuman 5 tahun 6 bulan dan 2 tahun 8 bulan dalam proses perkara yang saat ini kita tangani,”Tegas Andri”
Sementara dari Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, juga menyampaikan,” kami mengucapkan apresiasi ke polda jambi dan polresta kerinci dengan langkah langkah profesional dan cepatnya. Hari ini kami membanggakan polda jambi karena berhasil mengamankan situasi ,yang kedua adalah penanganan tidak pidana umum pada saat pemilihan di kota sungai penuh terbukti secara cepat sudah dapat diamankan pihak-pihak yang melakukan merusak pesta demokrasi,”tutup Wein” (Deb)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.