Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Meringkus 1 Kurir Shabu Dengan Barang Bukti Seberat 0,46 kg.

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi- Jum’at 02 Agustus 2024, Dalam Konferensi Pers yang di adakan di ruang Bagbinopsal Ditresnarkoba Di pimpin oleh Wadiresnarkoba Polda Jambi Akbp Andi M Ichsan. Kembali Diteresnakoba (subdit 1) Polda Jambi meringkus 1 orang tersang berinisial Mr.M bertempat tinggal di singkut Sarolangun pada tanggal 26 Juli 2024.

Perihal penangkapan ini Tim Opsnal Subdit 1 mendapakan informasi dari masyarakat. Dalam pengejarannya tersangka di tangkap dengan barang bukti shabu seberat 463,390 Gram(0,4 kg), di depan SPBU Kel.Durian Luncuk Kec. Bathin XXI Kab Batanghari Prov Jambi.

Lanjutnya Akbp Andi M ischan menyampaikan ” Narkoba tersebut di dapat dengan sistim lempar dan para kurir tersebut menjemputnya”. Peredaran narkoba jenis shabu ini akan di kirim ke Palembang . Ketika melintas di wilayah Hukum Polda Jambi ,kami langsung meringkus tersangka “tuturnya”.

Sementara dalam pengakuannya Tersangka Mr.M mengakui sudah 2 kali menjalani aksinya. Dan barang tersebut di dapat dari seseorang (yang kini menjadi DPO polisi).

Kemudian apabila 1 gram mendapatkan nilai ekonomis Rp 1.300.000 maka jumlah keseluruh barang bukti Rp 602.407.000 ( enam ratus dua juta empat ratus tujuh ribu rupiah) dan apabila 1 gram Shabu dapat di gunakan untuk 5 orang ,maka jiwa yang terselamatkan 2.316 ( dua ribu tiga ratus enam belas) Jiwa.

Pasal yang kenakan untuk tersangka 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) undang undang 35 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sampai dengan hukuman mati.”tutup Akbp Andi M ichsan.(deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Melaksanakan Kegiatan Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pengumuman Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2024.
Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.
Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim
Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman
Dukung Asta Cita Presiden,Kapolresta Jambi Bersama Fokopimda Ikuti Zoom Meeting Serentak Launcing Gugus Tugas Polri.
Ketua DPRD kabupaten SIAK di laporkan ke Polda Riau Dugaan Ijazah Palsu , Kuasa Hukum LSM Perkara Kembali Sampaikan memiliki Bukti Baru .
Kabag SDM Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rapat dan Peninjauan Lahan Ketahanan Pangan Polresta Jambi.

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:14

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.

Kamis, 21 November 2024 - 08:37

Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman

Minggu, 17 November 2024 - 22:48

Tursiman : Pertama Dalam Sejarah Seluruh Penguyuban Jawa Bersatu Mendukung Satu Cagub yaitu Romi – Sudirman. Kata Gilang Pramanda itu Tanda tanda Kemenangan.

Minggu, 17 November 2024 - 22:28

Ketua Panitia LKBM,ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Cabup No 02 Hj Dilla Hich,

Minggu, 17 November 2024 - 20:29

Tatap Muka di Kelurahan Rano, Dewi Julianti Ajak Masyarakat Menangkan Dillah- Muslimin

Minggu, 17 November 2024 - 10:24

PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL SAYANGKAN DI ERA PRESIDEN PRABOWO MASIH ADA PIHAK MENGANUT HUKUM RIMBA!!!

Sabtu, 16 November 2024 - 12:41

Dicecar Wartawan saat Konferensi Pers, Laza Menjawab Diajarkan, Aris Diam DiBelakang Timnya

Sabtu, 16 November 2024 - 12:25

Rustam : Beliau Hilaf, dan Sadar Saat HP Bergetar

Berita Terbaru