6 Tersangka Pengedar Narkotika Di Amankan Ditresnarkoba Polda Jambi Minggu Ke 2 Bulan November 2024.

Selasa, 19 November 2024 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi 19/11/2024 Konferensi Pers Yang bertempat di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi Di pimpin Langsung Oleh Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernes Saiser SH,SIK,MH. Dalam Konferensi Pers tersebut Ernest membeberkan bahwa ditresnerkoba Polda Jambi berhasil mengamankan kan 6 tersangka dalam Minggu ke 2 bulan November.

AKBP Ernes menyampaikan,” pertama kali Ditresnarkoba Polda Jambi (Subdit) 1 bulan November 2024 berhasil mengamankan 3 orang laki-laki dari 2 kasus. RU (26 Tahun) dengan barang bukti m Shabu seberat 4,833 Gram tersangka di ringkus di jln penerangan 5 RT 36 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

Kemudian DH (36Tahun) dan BF (19 Tahun) kedua tersangka dengan barang bukti Shabu 11,182 Gram dan Ganja 0,731 Gram. Dalam penangkapan DH (26) dan BF(19) Di ringkus MC kost beralamat di Adityawarman RT 07 Kel Thehok kec. Jambi Selatan.”tutur Ernes”

Mereka bertiga di ancam dengan hukuman pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2).

Lanjutnya Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernes menyampaikan pada tanggal 9 November (Subdit 1) juga mengamankan kan Seorang Pria DP (19 Tahun) tersangka ketika itu mengendarai sepeda motor pada pukul 19.00 WIB melintas di depan Rumah sakit mitra Medika jalan Gajah Mada kel.teratai kec.muara Bulian kabupaten Batanghari provinsi Jambi, dari tangan tersangka di dapati Shabu 4,988,55 Gram dan Ekstasi 4.582 butir . Pasal yang disangkan pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 ancaman hukuman di pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.” Ucap Ernes”

Dan 2 orang tersangka lainnya di ringkus TIM Opsnal (Subdit 2) yaitu FC (25Tahun) dan SG (34Tahun) dengan barang bukti Shabu seberat 3.165 gram. FC(25) sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di mendalo darat rt 15 kec.Jambi luar kab. Muaro Jambi provinsi Jambi. Saat penggerebekan di temukan 12 paket plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis Shabu. Sementara untuk SG (34 tahun) bertugas ikut menjual narkotika jenis sabu dan mencari pasien untuk membeli narkoba jenis sabu yang ditemukan di luar TKP.”kata Ernes”

Untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 ancaman hukuman di pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.” Tutup Ernes”(Deb)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden,Kapolresta Jambi Bersama Fokopimda Ikuti Zoom Meeting Serentak Launcing Gugus Tugas Polri.
Ketua DPRD kabupaten SIAK di laporkan ke Polda Riau Dugaan Ijazah Palsu , Kuasa Hukum LSM Perkara Kembali Sampaikan memiliki Bukti Baru .
Kabag SDM Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rapat dan Peninjauan Lahan Ketahanan Pangan Polresta Jambi.
Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah bagi calon Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri T.A 2025 Polda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono terima dengan hangat silaturahmi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto di Mapolda Jambi.
Cegah Judol, Kapolresta Jambi Bersama Sipropam Gelar Gaktibplin Cek Hp Seluruh Personil.
Subsatgas Yankes Berikan Bekal Kesehatan Kepada Personel Operasi Mantap Praja 2024 Polresta Jambi.
Kasat Binmas Polresta Jambi Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba.

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 05:36

Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E, M.Sc,. Awali Tugas dengan Kunjungan Kerja ke Balak Aju Korem 042/Gapu.

Rabu, 20 November 2024 - 22:12

Korem 042/Gapu Siap Amankan Pilkada Serentak, Danrem Beri Arahan Tegas.

Selasa, 19 November 2024 - 19:29

Danrem 042/Gapu Lakukan Kunjungan Kerja ke Denbekang dan Ajenrem Korem 042/Gapu

Senin, 18 November 2024 - 18:02

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Pererat Kekompakan dan Sinergitas dengan Kapolda Jambi.

Rabu, 13 November 2024 - 17:57

Pererat Sinergisitas, Danrem 042/Gapu Lakukan Kunjungan ke Kantor Kepala Pengadilan Tinggi Jambi.

Selasa, 12 November 2024 - 17:12

Danrem 042/Gapu Berikan Arahan Sikap dan Tanggung Jawab Prajurit di Tengah Masyarakat.

Minggu, 10 November 2024 - 16:23

Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024.

Sabtu, 9 November 2024 - 12:59

Narasi Media Online Terkait Pengembangan pengungkapan Judi Online Oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri

Berita Terbaru