Sabaknews.com|Belu- Masalah sunat menyunat bantuan apapun dari pemerintah diduga masih saja terjadi. Di Belu misalnya manakala diangkat kepermukaan kasusnya viral ada pihak diduga kebakaran jenggot blingsatan main api mengancam wartawan melalui medsos.
Padahal jelas tugas wartawan itu dilindungi undang undang Pokok Pers dan aparat kepolisian wajib melindungi wartawan yang menjadi mitra kepolisian khususnya.Kita harapkan kiranya presiden Probowo Subianto Asli tulen militer pasti setuju wartawan di Indonesia harus mendapat perlindungan Keamanan dalam bertugas dilapangan dalam tugas menjalankang tugas mulia Sosial Kontrol untuk Pemerintah dan Masyarakat sekaligus menjadi pilar corong informasi program pembangunan dllnya”,ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal kepada para pemimpin redaksi media cetak dan onlen di belu 17/11/2024.
Untuk masyarakat jangan ragu apalagi takut untuk memberikan informasi terhadap dugaan tindak pelanggatan penyelewengan anggaran dana bantuan penyimpangan dilapangan.
Yakinlah hukum itu ada dan tajam keberbagau arah dibawah kepemimpinan Presiden Probowo Subianto yang asli prajurit militer pasti berjuang berusaha memimpin negeri ini untuk kepentingan Rakyat Indonesia dan menegak hukum yang sebenar benarnya sesuai dengan Peraturan perundangan undangan yang berlaku di Indonesia hari esok lusa dan masa akan datang”,tegas Prof Dr KH Sutan Nasomal Yang juga Ketua Harian Perkumpulan Pengacara Progresif Indonesia Maju(Perapim) ini mengakhiri tanggapannya.(Red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.