Lurah Rawasari Kota Jambi Repulis, SE bersama para Ketua RT Sosialisasikan

Sabtu, 20 April 2024 - 04:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi- Permasalahan sampah saat ini  terus terjadi  karena minimnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup(DLH) kota Jambi Sabtu 20/04/2024.

Lurah Rawasari Repulis, SE bersama beberapa Ketua RT yang ada di Kelurahan Rawasari menghimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang sudah di sediakan oleh Pemerintah kota Jambi.

Bagi warga atau pengunjung yang tertangkap tangan sengaja membuang sampah bukan pada jam yang sudah ditentukan berdasarkan Perda Nomor. 5 Tahun 2020 akan dikenakan Sanksi berupa denda sebesar Rp. 20.000.000(Dua Puluh Juta Rupiah) karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

Terkait hal ini Lurah Rawasari sangat tegas menghimbau kepada  seluruh warga masyarakatnya  dan warga masyarakat kelurahan tetangga agar mematuhi Peraturan pemerintah kota Jambi tersebut.

Ketua RT 14, H. Muhammad Maki dan Ketua RT 28 Helmi sangat mendukung atas Himbauan tegas yang telah disampaikan oleh Pak Lurah Rawasari tesebut.

Hal senada juga disampaikan oleh
Camat Alam Barajo Iper Riyansuni, S.TH.I, ME, M.Kom agar masyarakat dapat membuang sampah pada tempat yang sudah di sediakan oleh Pemerintah kota Jambi.

Sri Purwaningsih, SH, M.AP selaku PJ Walikota Jambi sangat tegas menekankan kepada seluruh camat dan Lurah serta Ketua RT sekota Jambi untuk menjalankan Program yang sudah di instruksikan melalui Perda Nomor 5 Tahun 2020 mengenai sampah, agar kota Jambi terbebas dari sampah.

“Saya selaku PJ Walikota Jambi juga sangat mengapresiasi atas kinerja dan ketegasan para Camat dan Lurah yang sudah mensosialisasikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat-tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota melalui Dinas DLH kota Jambi” tutupnya(Tono)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.
Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman
Tursiman : Pertama Dalam Sejarah Seluruh Penguyuban Jawa Bersatu Mendukung Satu Cagub yaitu Romi – Sudirman. Kata Gilang Pramanda itu Tanda tanda Kemenangan.
PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL SAYANGKAN DI ERA PRESIDEN PRABOWO MASIH ADA PIHAK MENGANUT HUKUM RIMBA!!!
Grand Opening, Klinik Pratama 16 Medika Beri Promo Menarik dengan Layanan Prima dan Biaya Tindakan Rendah
Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan Dalam Menetapkan KUA-PPAS Tahun 2025.
Keluarga Besar PWI Lepas Keberangkatan Umroh Ketua HR Ridwan Agus.
Pjs.Gubernur Sudirman Harap Generasi Muda Meneladani dan Menanamkan nilai-nilai Kepahlawanan serta Mengisi Kemerdekaan dengan Karya-Karya Pembangunan.

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:14

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.

Kamis, 21 November 2024 - 10:57

Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim

Minggu, 17 November 2024 - 22:48

Tursiman : Pertama Dalam Sejarah Seluruh Penguyuban Jawa Bersatu Mendukung Satu Cagub yaitu Romi – Sudirman. Kata Gilang Pramanda itu Tanda tanda Kemenangan.

Minggu, 17 November 2024 - 22:28

Ketua Panitia LKBM,ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Cabup No 02 Hj Dilla Hich,

Minggu, 17 November 2024 - 20:29

Tatap Muka di Kelurahan Rano, Dewi Julianti Ajak Masyarakat Menangkan Dillah- Muslimin

Minggu, 17 November 2024 - 10:24

PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL SAYANGKAN DI ERA PRESIDEN PRABOWO MASIH ADA PIHAK MENGANUT HUKUM RIMBA!!!

Sabtu, 16 November 2024 - 12:41

Dicecar Wartawan saat Konferensi Pers, Laza Menjawab Diajarkan, Aris Diam DiBelakang Timnya

Sabtu, 16 November 2024 - 12:25

Rustam : Beliau Hilaf, dan Sadar Saat HP Bergetar

Berita Terbaru