Sabaknews.com|Tanjab Timur- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur(Tanjab Timur) melalui Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045 pada Kamis (13/06/24) bertempat di Aula Kantor Bupati Tanjab Timur.
Kegiatan ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-undang tersebut menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
Perencanaan pembangunan daerah tersebut mencakup penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berlaku setiap tahun.
Sambutan Bupati Tanjung Jabung Timur yang dibacakan oleh Plh Sekda, Suhas Purrojani, S.Sos saat membuka acara menyatakan kegiatan hari ini merupakan langkah yang prinsipil dan sangat fundamental dalam proses penyusunan RPJPD, yang secara khusus melibatkan seluruh stakeholder maupun pemerintah yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Menurutnya, Musrenbang ini dimaksudkan untuk menggali informasi, pendapat dan saran dengan harapan agar masukan-masukan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Rancangan RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2025-2045.
RPJPD merupakan perwujudan konkret dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran utama pembangunan daerah dalam jangka panjang, yang berlaku selama 20 tahun. Dokumen ini dibuat dengan mengacu pada RPJPN, RPJPD Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Untuk itu, Musrenbang ini diadakan sebagai sarana untuk menjabarkan RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045 kedalam program prioritas dalam empat periode dengan RPJMD yang kemudian diintegrasikan setiap tahunnya kedalam RKPD.” Tutup Suhas Purrojani, S.Sos. (Red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.