Satresnarkoba Polresta Jambi Ringkus Pengedar Narkoba dan Amankan 21 Paket Sabu.

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku yakni, berinisial YK (30), diamankan di kediamannya di Jalan S Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Akp Simsal Siahaan melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkotika di Kelurahan Payo Lebar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan YK (30) di rumahnya pada Minggu 2 Maret 2025 kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, dua buah plastik klip bening ukuran sedang, satu dompet kecil, dan satu unit ponsel android merek Samsung berwarna hitam,” katanya, kamis (06/03/2025).

Saat diinterogasi petugas, pelaku YK mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang ia dapat dari seseorang berinisial A.

“YK mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang diperolehnya dari seseorang berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 21 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah plastik klip bening ukuran sedang, 1buah dompet kecil dan 1 unit handphone.

Saat ini pelaku YK telah ditahan di Rutan Polresta Jambi dan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk.
Ditreskrimum Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Pemb*nuhan Sopir Travel.
2 Pelaku Ilegal Driling Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Barang Bukti.
Polda Jambi Tingkatkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Wakil Ketua DPR Provinsi Jambi 2019-2024.
Polda jambi Tanggapi Video Viral Terkait Pungli Di Tanjung Jabung Barat.
Polresta Jambi Gagalkan Penjualan Sisik Tringgiling dan Amankan Tiga Pelaku.
Polresta Jambi Berhasil Ungkap 3 Kasus Di Wilayah Hukum Kota Jambi.
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu dan Amankan 92 Tersangka.

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 08:40

Kapolresta Jambi Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Warga dan Pengendara.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:37

Sat Intelkam Polresta Jambi Pastikan Stok dan Harga Di Pasar Tradisional Kota Jambi Masih Stabil.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:29

Safari Ramadhan Dimasjid Al Jihad Payo Lebar Kapolsek Jelutung Iptu M.Coiril Umam SH MH Menjadi Imam Taraweh dan Kultum dan Serahkan Bantuan.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 02:26

Polsek Kota Baru Berbagi Takjil Kepada Warga.

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:58

Direktorat Binmas Polda Jambi menggelar kegiatan Tarawih Keliling dalam rangka menyambut Ramadhan 1446 H.

Jumat, 7 Maret 2025 - 06:10

Polsek Pasar Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa Di Simpang Bata Kota Jambi.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:50

Polda Jambi melaksanakan silaturahmi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:15

Bulan Penuh Berkah , Polresta Jambi Bagi-bagikan Takjil.

Berita Terbaru

error: KASIAN DECH LOE!!!!!