SEMOGA PRESIDEN RI TENTUKAN TARIF MANUSIAWI UNTUK SEMUA DRIVER OJOL. PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH MENDUKUNG UNTUK DRIVER OJOL SEJAHTERA

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jakarta- Dari tahun 2020 Tarif Ojol yang tidak manusiawi sudah terjadi sangat lama sampai tahun 2025. Jarak tempuh 3 Km custumer membayar ke Operator OJOL Rp 20.000

Yang diterima sama Driver Ojol hanya Rp 10.600.
Kenyataan ini sudah bertahun tahun merugikan Masyarakat.

Apa yang tertera tarif DRIVER OJOL semenjak dari tahun 2020 sampai tahun 2025 sangat memiskinkan para pelaksana DRIVER OJOL

Pendapatan DRIVER OJOL Di tahun 2017 dengan Jarak tempuh 3 km masih mendapatkan 28.000. Maka operator menerima 35.000 dari custumer

Sebagai informasi, pemerintah telah mengatur tarif Gojek dan ojek online lain melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019. Dalam regulasi tersebut, pemerintah menerapkan batas minimal dan maksimal biaya jasa ojek online sesuai zona wilayah. Terdapat tiga zona wilayah dengan rincian sebagai berikut:
Zona I: Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
Zona II: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Zona III: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Sekitarnya, Maluku dan Papua.
Berikut rincian tarif Gojek per km sesuai zona wilayahnya.

1. Tarif Gojek Zona I
Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.000 per km.
Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500 per km.
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa 4 km pertama antara Rp8.000 sampai Rp10.000.
2. Tarif Gojek Zona II
Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.550 per km.
Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.800 per km.
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa 4 km pertama antara Rp10.200 sampai Rp11.200.
3. Tarif Gojek Zona III
Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.300 per km.
Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.750 per km.
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa 4 km pertama antara Rp9.200 sampai Rp11.000.

Jarak tempuh 20 Km custemer membayar ke operator Rp 75.000
Driver Ojol hanya mendapatkan bayaran Rp 54.000
Cuma sekali jalan. Dan sering tidak dapat order ketika arah balik. Sehingga tekor BBM

Dalam sehari Driver Ojol hanya dapat 2 atau 3 order. Sangat jarang mendapatkan 5 order.
Pendapatan bersih Driver Ojol paling besar Rp 100.000 dan ketika lagi sepi hanya mendapatkan Rp 30.000

Pertimbangan PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH pendapatan DRIVER OJOL jauh dari standar. Terlalu murah dan merugikan. Karena perawatan kendaran motor saat ini sangat mahal, Rabu 19 Februari 2025.

Perawatan Kendaran bisa di katakan perhari itu Rp 30.000 harus disisihkan DRIVER OJOL karena motor harus membeli ban, rem, oli tiap 2 minggu, bbm tiap hari.

Bila pendapatan DRIVER OJOL dibawah rata rata Rp 200.000 perhari. Maka kerugian besar terjadi.

Tuntutan Biaya hidup yang mahal saat ini di pandang PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH perlu di kaji ulang oleh PRESIDEN RI Bapak Jendral H Prabowo Subianto dan DPR MPR agar menetapkan tarif manusiawi untuk nasional DRIVER OJOL.

Mohon Tarif DRIVER OJOL di tentukan Rp 10.000 tiap KM.
BBM sudah naik 7x dari masalalu tetapi harga tarif per KM DRIVER OJOL tidak ada penyesuaian.

Bila bukan kepada PRESIDEN RI masalah Tarif DRIVER OJOL diperhatikan. Maka kepada siapa lagi Masyarakat yang berprofesi DRIVER OJOL ini nasibnya diperhatikan

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Penerbit: Redaksi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Keras, Usai Pelantikan Bupati Dillah Beri Statement Tegas Kepada Para ASN
Dilantik Prabowo Besok, Ini Kilas Balik Perjalanan Politik Dilla Hich yang Tak Pernah Diusung PAN, Partainya Sendiri
Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur
Prof.DR.KH.Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Mohon Do,a Masyarakat Khalayak Ramai Untuk Ibunda Tercinta Ny. Hajjah Berliana Siregar Yang Telah Berpulang Kerahmatullah.
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
PROF SUTAN MENGHIMBAU AGAR SATU PINTU HARGA OBAT DAN HARGA PELAYANAN KESEHATAN DIBAWAH KOMANDO NEGARA
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Muara Sabak Timur Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2026
Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:57

Dilantik Prabowo Besok, Ini Kilas Balik Perjalanan Politik Dilla Hich yang Tak Pernah Diusung PAN, Partainya Sendiri

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:32

SEMOGA PRESIDEN RI TENTUKAN TARIF MANUSIAWI UNTUK SEMUA DRIVER OJOL. PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH MENDUKUNG UNTUK DRIVER OJOL SEJAHTERA

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:25

Prof.DR.KH.Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Mohon Do,a Masyarakat Khalayak Ramai Untuk Ibunda Tercinta Ny. Hajjah Berliana Siregar Yang Telah Berpulang Kerahmatullah.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:57

Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:14

PROF SUTAN MENGHIMBAU AGAR SATU PINTU HARGA OBAT DAN HARGA PELAYANAN KESEHATAN DIBAWAH KOMANDO NEGARA

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:51

Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Muara Sabak Timur Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2026

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Berita Terbaru