Sabaknews.com|Tanjab Timur – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026 berlangsung di Gedung Nasional Marga Sabak, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Kamis 13 Februari 2025.
Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 98 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 000.8.2.4/235/PEP/BAPPEDA/2025, tanggal 3 Februari 2025, mengenai pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di tingkat Kecamatan.
Camat Muara Sabak Timur, M. Darohim, SP, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Desa/Kelurahan telah dilaksanakan sejak 13 hingga 24 Januari 2025. Dari hasil tersebut, terkumpul 475 usulan dari dua kelurahan dan sepuluh desa. Setelah melalui proses seleksi dan musyawarah, disepakati 60 usulan prioritas yang akan diajukan untuk RKPD Kabupaten.
“Setelah Musrenbang RKPD tingkat desa dan kelurahan, kami menyepakati 60 usulan prioritas yang telah dipilih berdasarkan skala prioritas dari masing-masing wilayah,” ujar M. Darohim.
Acara ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Tanjung Jabung Timur mewakili Bupati, Ketua DPRD Kabupaten bersama dua anggota DPRD dari Dapil I, Forkopimda, para Kepala Dinas, perwakilan Kapolsek, Polairud dan Danramil Muara Sabak Timur, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam Musrenbang ini, tiga sektor utama menjadi prioritas utama, yaitu infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Setiap desa dan kelurahan mengajukan lima usulan prioritas, yang kemudian dikompilasi menjadi 60 usulan utama untuk diperjuangkan dalam RKPD 2026.
Masyarakat Kecamatan Muara Sabak Timur berharap agar Musrenbang RKPD tahun ini dapat menghasilkan program-program yang mampu menjawab permasalahan yang ada, terutama dalam hal konektivitas infrastruktur antar desa sebagai simpul ekonomi masyarakat.
“Kami berharap usulan program pembangunan ini dapat diakomodir dalam RKPD 2026. Infrastruktur yang layak sangat dibutuhkan untuk mendukung perekonomian masyarakat dan mewujudkan visi-misi Bupati Tanjung Jabung Timur terpilih periode 2025-2030,” tambah Camat M. Darohim.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan rencana pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat berjalan lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung kesejahteraan dan kemajuan daerah. (Nurdin As)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.