LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jakarta- Prof KH Sutan Nasomal SH,MH menghimbau kepada pimpinan tertinggi NKRI (Presiden) Bapak Jendral H Prabowo Subianto agar langsung perintahkan TNI Polri untuk ambil lagi laut yang di patok dan dikuasai oleh pihak manapun, selasa (21/1/2025).

Dari hasil penyidikan, kegiatan reklamasi ini terindikasi melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Tegakkan hukum adalah kewajiban Negara dan para oknum yang memperjual belikan Laut milik Negara harus ditangkap bila sudah ada bukti buktinya adalah melawan dan melanggar Hukum

Tidak ada manfaatnya dengan disegel atau di amankan dulu.
Sudah jelas bahwa di bawah pemerintahan yang di pimpin oleh Bapak Jendral H Prabowo Subiyanto melarang memperjual belikan laut dan merusak mengancam keamanan daerah Negara Indonesia

Prof KH Sutan Nasomal mengevaluasi permasalahan laut di patok oleh beberapa oknum dengan tampa adanya izin dari Presiden RI adalah pelanggaran hukum. Apalagi bila ada buku tanahnya di laut. Tentu ada keganjilan dan harus di usut tuntas siapakah yang membuatnya serta penanggung jawabnya.

Bila di biarkan maka semua laut di Negara Indonesia bisa hilang karena di patok oleh oknum.

Menjadi wewenang Presiden RI untuk membersihkan para oknum yang merusak hukum apalagi telah terbukti laut saja di patok

Prof KH Sutan Nasomal menyampaikan hal ini kepada media. Laut bisa di patok adalah upaya merusak ekosistem laut dan merugikan para nelayan. Ini sangat berbahaya karena Negara Indonesia memiliki laut yang luas dan harus di jaga agar kehidupan ekosistem laut tidak dirusak atau dikuasai oleh oknum.
Semoga Presiden RI bisa menolong nelayan dan melakukan penegakkan hukum

Narasumber Prof KH Sutan Nasomal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
DIREKTUR LBH CCI RUSDI.SH CFLE.,CLA Resmi Adakan Pertemuan Dengan Kepala Bidang LBH-UMK Usaha Mikro Kemenkop
Pameran Karya Akhir Semester Eksplorasi Buku Anak, Literasi dan Media Mahasiswa ITB Bandung
Prof Dr Sutan Nasomal Mengkelaim Hukuman 13 Tahun Penjara bayar Restitusi KH Achmad Labib Asrori Cabuli 4 Santri Sudah Setimpal Adil Seadilnya
Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih
Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Probowo Waspada Dari Kasus LA Tidak Siapnya Penanganan Bahaya Kebakaran Alam Indonesia
Drektur LBH CCI Rusdi, SH.CFLE Resmi Tunjuk Langsung Ketua DPW LBH CCI SYAPRI, CFLE Untuk Provinsi Jambi
Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto Pimpin Upacara HUT Bank 9 Jambi ke-62

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:48

LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:22

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:55

Seorang Geland4ngan Di Temukan Tak Berny4wa Di Rumah Kosong RT.10 Thehok.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:38

Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Probowo Waspada Dari Kasus LA Tidak Siapnya Penanganan Bahaya Kebakaran Alam Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:12

Drektur LBH CCI Rusdi, SH.CFLE Resmi Tunjuk Langsung Ketua DPW LBH CCI SYAPRI, CFLE Untuk Provinsi Jambi

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:10

Tim Pencak Silat Debalang Negeri Sabet 22 Emas, Ketua LAM Provinsi Jambi: Alhamdulillah Dapat Juara Umum

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:42

Viral Video Razia Kepolisian Terhadap Salah Satu Hotel Yang Ada Di Kota Jambi, Polda Jambi Angkat Suara Menanggapi Video Tersebut.

Senin, 6 Januari 2025 - 22:21

DIHIMBAU UNTUK PRESIDEN RI AGAR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Nomer 146/PUU- XXII/2024 DI KAJI ULANG MENURUT PROF SUTAN NASOMAL

Berita Terbaru

error: KASIAN DECH LOE!!!!!