Sabaknews.com|Tanjabtim– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Perolehan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Tanjab Timur, Kamis (5/12/24)
Kegiatan yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Tanjab Timur itu, dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur, Hodijatul Qubro, S.Pdi
Dari hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Uru 1, H. Zumi Laza Zulkifli, N, S.H dan Muhammad Aris, S.Kom, jumlah suara 57.564, sedangkan Nomor Urut 2 Hj. Dilla Hikma Sari, S.T dan Muslimin Tanja, S.Th.i, M.Si unggul dengan jumlah suara 81.585.
Adapun untuk jumlah perolehan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di kabupaten Tanjung Jabung Timur pasangan Nomor Urut 1, H. Romi Hariyanto, S.E. dan Letjen (Purn) Dr.Sudirman, S.H, M.H, M.M. memperoleh suara 80.871 sedangkan pasangan nomor urut 2, Dr.H. Al Haris, S.S.os, M.H. dan Drs. H. Abdullah Sani, M.P.di memperoleh suara 53.241.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh saksi masing-masing pasangan calon baik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi maupun Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur L, anggota PPK se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan disaksikan langsung oleh pihak Bawaslu Tanjab Timur,(NdE)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.