Surat Edaran PAW Anggota DPRD Fraksi PAN Tanjabtim a.n Sulpani, Terkesan Janggal, Misteri Jebakan Batman ?

Senin, 2 Desember 2024 - 07:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Tanjab Timur- Surat edaran PAW (Pergantian Antar Waktu), anggota DPRD fraksi PAN, an. Sulpani yang viral di medsos hingga ramai menjadi perbincangan hangat, serta menuai berbagai kontroversi beragam komentar, baik itu di medsos maupun beberapa grup WhatsApp Tanjabtim, semakin kesini nya, semakin menarik untuk diketahui publik akan kebenaran dari pemberhentian Sulpani yang telah merebak kabar kemana mana dalam wilayah Tanjabtim.

Keinginan tahuan publik didasari atas bagaimana perjalanan proses demokrasi, paska Pilkada Tanjabtim berlangsung, meski demikian di sebagian pihak, ada juga yang berkomentar, bahwa itu adalah persoalan internal partai yang diselesaikan oleh partai itu sendiri, tanpa harus ikut campur dari pihak eksternal lainnya.

Diketahui, berkembang nya isu PAW tersebut, yang tidak serta merta publik berdiam diri, banyak pihak yang menuding, bahwa kebijakan pimpinan parpol yang menaungi Sulpani, terkesan arogan, banyak pihak yang berempati, yang mengatakan, bahwa tindakan partai yang dimaksud, terlalu berlebihan dan penzaliman terhadap hak politik Sulpani yang sekaligus selaku bagian dari Kader partai.

Puncak ancaman PAW telah tersiar luas sebelumnya, sesaat Paslon cabup-cawabup Tanjabtim, Laza-Aris resmi diusung oleh Partai Amanat Nasional, ancaman PAW yang ditujukan terhadap Sulpani mengingat rival Pilkada Tanjabtim, Laza-Aris, yaitu cabup Dillah Hikma Sari yang bertalian hubungan darah keluarga dengan Sulpani, lanjut suksesi perhelatan Pilbup antar pertarungan dua kubu kandidat, nyata masing masing kandidat diusung koalisi parpol yang berbeda.

Berikut isi surat DPD PAN Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang ditujukan kepada Ketua Tanjabtim, dengan Nomor PAN/05.10/K.S/96/XI/
2024, yaitu perihal, 1)Permohonan pemberhentian PAW anggota DPRD Tanjabtim fraksi PAN, berdasarkan SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/1007/XI/2024, tentang pemberhentian tetap Sulpani sebagai anggota PAN tanggal 11 November 2024.

2) Surat DPP PAN Nomor: PAN/A/KU-SJ/165/XI/2024, tentang persetujuan PAW anggota DPRD Tanjabtim an.Sulpani digantikan oleh Musabakoh tanggal 11 November 2024.

Berkenaan hal tersebut diatas, DPD PAN Tanjabtim mengajukan proses pemberhentian tetap Sulpani, sebagai anggota DPRD fraksi PAN dan berikutnya pada hasil pemilu anggota DPRD Tanjabtim tahun 2024, digantikan Musabakoh peraih suara terbanyak, dari wilayah Dapil II dengan nomor urut caleg (DCT) 3.

Setelah menelaah dan menganalisa surat DPD, yang ditanda tangani oleh Ketua/sekretaris DPD PAN Tanjabtim, menimbulkan kejanggalan
akan keabsahan surat tersebut, pasal nya, surat tertanggal 11 November 2024 dari DPD PAN ke Ketua DPRD, kok bisa tanggal 29/11 baru mencuat, artinya, surat yang tidak mendapat tembusan kepada nama yang bersangkutan Sulpani tersebut, belakangan diketahui, ramai menjadi pembicaraan publik, setelah gelar Pilkada selesai, bersamaan hasil perolehan suara melalui perhitungan real count, hasil pilkada Tanjabtim 2024, dimenangkan oleh Paslon nomor urut 2 Dillah-Muslimin.

Menyikapi surat edaran PAW yang ditujukan terhadap Sulpani, sejumlah pihak menanggapi dengan serasa tidak masuk akal dan sulit untuk diterima oleh pemikiran sehat, kalau memang mau di PAW kenapa baru sekarang, kenapa tidak sebelum gelar Pilkada, terbukti pada pertarungan Pilkada, Laza-Aris menang lebih unggul satu satunya di Kecamatan Rantau Rasau, yang merupakan Dapil dan tempat domisili Sulpani, ungkap beberapa warga pada percakapan memanas, di sejumlah warung kopi seputar perkantoran – Bukit Benderang.

Sekelas partai besar, sampai sampai surat tembusan PAW tidak sampai ke tangan yang bersangkutan, ini surat misteri jebakan batman atau bagaimana, ya sudah lah, Zumi Laza selaku cabup, sekaligus Ketua DPD PAN Tanjabtim, sebaiknya legowo lah menerima kekalahan, berhentilah dengan opini ancaman terhadap kadernya yang duduk di parlemen, kata mereka berkesimpulan.

Pada prinsipnya, memang terkesan aneh, Sulpani anggota DPRD aktif fraksi PAN saat dikonfirmasi, terkait kabar pemberhentian dirinya, pihaknya sampai pada saat ini, mengaku tidak tahu, baik berupa surat tembusan atau pemberitahuan secara lisan atau komunikasi lainnya, kepada diri saya, sama sekali tidak ada, sebut Sulpani, Minggu, 01/12/24.

Merebak kabar adanya PAW tersebut, malah saya tahu dari surat tembusan yang beredar, saya bingung dengan surat PAW yang dimaksud, dimana salah saya, selama ini saya patuh terhadap perintah partai, dan saya akan mengkaji surat yang beredar itu, kalau memang benar demikian, tentunya saya akan mengambil langkah – langkah hukum, ucap Sulpani ekspresi polos.(SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

“Mempererat Silaturahmi dan Sinergi antara Kepolisian dan Pesantren untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif”
PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam
Koq Bisa Yaa,,Dapil 1 Ketua DPRD Tanjabtimur, DILLAH- MT Unggul Di 4 Kecamatan
Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto Kembali Masuk Kantor, “Saya Tetap Berkiprah Di Politik”
Paslon 02 Tanjab Timur, Dillah Hikmah Sari-Muslimin Tanja Gelar Konferensi Pers Atas Hasil Real Count
Heboh Surat Suara Sudah Tercoblos 02 Dilla – Muslimin, Ini Faktanya
Breaking News ! Diduga Tim Laris Ditangkap Warga di Mendahara
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:18

Sat Binmas dan Sat Resnarkoba Polresta Jambi Gelar Penyuluhan di Kantor Kelurahan Kasang.

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:56

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto Hadiri Kegiatan Pembukaan Tournament Mini Soccer Dalam Rangka HUT Ke-87 Perum LKBN Antara.

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:09

Polda Jambi Bersama Polres Kerinci Berhasil Amankan 9 Pelaku Pembakaran Dan Pengerusakan Kotak Surat Suara Pilkada Kota Sungai Penuh Tahun 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 17:16

Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K Pimpin Latihan Pra Operasi Pekat Tahun 2024.

Senin, 2 Desember 2024 - 15:37

“Mempererat Silaturahmi dan Sinergi antara Kepolisian dan Pesantren untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif”

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:01

Tim Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Kerinci, berhasil menangkap 4 orang pelaku pengerusakan kotak suara di TPS Kota Sungai Penuh.

Sabtu, 30 November 2024 - 21:15

Jika Dulu Terkenal Dengan Kampung narkoba, Kini Pulau Pandan Dan Danau Sipin, Kelurahan Legok, Telah Menjadi Kampung Tangguh Peternak Itik.

Sabtu, 30 November 2024 - 20:25

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang.

Berita Terbaru