Sabaknews.com|Jambi – Provinsi Jambi dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas). Setiap tahun sektor migas di Provinsi Jambi memberi kontribusi yang tidak sedikit untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pendapatan negara yang didapat dari eksploitasi migas itu kemudian dialokasikan ke daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, penghasil maupun bukan penghasil, melalui pos Dana Bagi Hasil (DBH).
Di Provinsi Jambi terdapat beberapa kabupaten dan kota yang menghasilkan migas, seperti Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Muarojambi, Batanghari, Kota Jambi, Tebo dan Sarolangun.
Untuk eksplorasi dan eksploitasi migas, di Provinsi Jambi terdapat beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yaitu PetroChina International Jabung Ltd, MontD’Or Oil Tungkal Ltd, Pertamina Hulu Rokan (PHR) atau Pertamina EP, Jindi South Jambi B Co.Ltd, dan Sele Raya Dua Merangin (SRMD).
Kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang dilakukan perusahaan KKKS itu di bawah kendali Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai penyelenggara pengelolaan.
Bagi daerah penghasil migas yang di wilayahnya terdapat eksplorasi dan eksploitasi migas, DBH Migas sangat bermanfaat dan membantu untuk membiayai pembangunan. Pembagiannya diatur oleh UU Nomor 33 Tahun 2004.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan, menyatakan bahwa DBH sangat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan.
Untuk Provinsi Jambi pada tahun 2019 DBH Migas memberi kontribusi sangat besar pada pendapatan daerah. Jumlahnya Rp.1,232 triliun, dengan rincian : Pemprov Jambi Rp.236,83 miliar, Kabupaten Batanghari Rp.52,4 miliar, Bungo, Kerinci, Sungai Penuh dan Merangin masing-masing Rp.47,4 miliar, Muarojambi Rp.57,7 miliar, Sarolangun Rp.53,4 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.384 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.111,7 miliar, Tebo Rp.48 miliar, dan Kota Jambi Rp.50,7 miliar.
Penerimaan daerah di Provinsi Jambi dari DBH Migas kemudian menurun pada tahun 2020, seiring terjadinya penyebaran virus Covid-19 dan menurunnya harga migas di pasar dunia.
Tahun 2020 alokasi DBH Migas di Provinsi Jambi totalnya Rp.477,2 miliar, dengan rincian : Pemprov Jambi Rp.95,9 miliar, Batanghari Rp.67,3 miliar, Bungo Rp.7 miliar, Kerinci Rp.1,4 miliar, Sungai Penuh Rp.737,5 juta, Merangin Rp.4,55 miliar, Muarojambi Rp.71,8 miliar, Sarolangun Rp.25,5 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.101,5 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.52 miliar, Tebo Rp.16,2 miliar, dan Kota Jambi Rp.33,4 miliar.
Tahun 2021 DBH Migas di Provinsi Jambi kembali turun. Jumlah keseluruhannya Rp.451,2 miliar. Rinciannya, Pemprov Jambi Rp.92 miliar, Batanghari Rp.38,4 miliar, Bungo, Kerinci, Merangin, Tebo dan Sungai Penuh masing-masing Rp.18,4 miliar, Muarojambi Rp.19 miliar, Sarolangun Rp.18,7 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.132,5 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.40 miliar, Kota Jambi Rp.18,6 miliar.
Dua tahun terganggu oleh pandemi Covid-19, penerimaan daerah dari DBH Migas di Provinsi Jambi berangsur membaik. Tahun 2022 alokasi DBH Migas untuk Provinsi Jambi meningkat menjadi Rp.605 miliar.
Pembagian DBH Migas tahun 2022, Pemprov Jambi Rp.154,2 miliar, Batanghari Rp.55,4 miliar, Bungo, Kerinci, Merangin dan Sungai Penuh masing-masing Rp.30,8 miliar, Muarojambi Rp.31,7 miliar, Sarolangun Rp.30,6 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.244,4 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.58,1 miliar, Tebo Rp.31,2 miliar dan Kota Jambi Rp.31,1 miliar.
Pada tahun 2023, pendapatan Provinsi Jambi dan kabupaten/kota dari DBH Migas ada yang turun dan naik. Bahkan ada yang naik sampai 200 persen, seperti Kabupaten Muarojambi, dan naik 144 % di Tanjungjabung Barat.
Rincian penerimaan DBH Migas tahun lalu, Pemprov Jambi Rp.90,5 miliar, Batanghari Rp.98,5 miliar, Bungo Rp.15,6 miliar, Kerinci Rp.15,8 miliar, Merangin Rp.18,1 miliar, Sungai Penuh Rp.15,5, miliar, Muarojambi Rp.95,7 miliar, Sarolangun Rp.74,7 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.248,2 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.67,5 miliar, Tebo Rp.40,7 miliar dan Kota Jambi Rp.16,4 miliar.
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr Sudirman, mengakui pendapatan daerah Provinsi Jambi dari DBH Migas lumayan besar, bahkan memberi kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Sudirman, DBH Migas sangat fluktuasi, karena menyesuaikan dengan jumlah minyak dan gas bumi yang diproduksi oleh KKKS, serta harga minyak dan gas bumi di pasar internasional.
Di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), sejak 2015 sampai sekarang daerah ini mendapat DBH Migas berkisar Rp.50 miliar hingga Rp.200 miliar per tahun. Jumlah DBH Migas yang diterima naik-turun, tidak bisa disamaratakan setiap tahunnya.
Plt Bupati Tanjungjabung Timur, Robby Nahliansyah, mengakui pendapatan daerah yang bersumber dari DBH Migas cukup membantu. Dengan adanya DBH Migas, APBD Tanjabtim bisa mencapai Rp.1,2 triliun rupiah setahun.
“Awalnya dulu sangat kecil. Faktor penyebab utamanya produksi dan harga minyak dunia yang berfluktuasi,” kata Robby, Senin (11/11/24).
Di Tanjabtim terdapat KKKS besar, PetroChina International Jabung Ltd. Tanjabtim masuk ke dalam wilayah Blok Jabung bersama Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang memiliki cadangan migas cukup besar.
Menurut Robby, DBH Migas disalurkan pemerintah pusat ke Kas Daerah melalui Kementerian Keuangan RI. Dana itu digunakan untuk membiayai pembangunan, seperti membangun jalan, jembatan, gedung sekolah, dan tempat pelayanan umum lainnya.
“Peruntukannya bebas. DBH Migas bisa digunakan untuk membiayai apa saja,” jelas Wakil Bupati Tanjabtim dua periode itu.
Potensi DBH Migas di Tanjabtim masih sangat memungkinkan bertambah. Salah satunya dengan mempercepat penyelesaian masalah tapal batas wilayah dengan Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Penyelesaian tapal batas itu akan berimbas pada produksi migas oleh KKKS di Tanjabtim. Dengan masuknya sumur-sumur minyak dan gas bumi ke wilayah Tanjabtim, maka DBH Migas Tanjabtim juga naik.
Selain masalah tapal batas, KKKS juga dituntut meningkatkan performanya menjadi lebih baik. Dengan bagusnya performa KKKS, produksi migas akan meningkat, dan DBH Migas dipastikan bertambah.
Kontribusi DBH Migas sangat diperlukan di daerah seperti Tanjabtim, Tanjabbar dan Muarojambi. Wilayah tiga kabupaten itu sangat luas. Artinya, dibutuhkan dana besar pula untuk pemerataan pembangunan.
Contoh, pembangunan jalan. Kontur tanah di sana bergambut. Untuk membangun jalan di tanah bergambut biayanya lebih besar. Untuk 1 kilometer saja bisa menghabiskan dana hingga Rp.9 miliar.(NdE)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.