Polda Jambi Musnahkan 2 Kilo Jenis Shabu Dari 2 Tersangka.

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SabakNews.Com| Jambi- Ditresnarkoba Polda Jambi kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa 15/10/2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung B Polda Jambi pimpin langsung Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Priyo Purwanto yang di wakili AKBP Andi Ihsan.

Adapun barang bukti yang di musnahkan di antara nya narkotika jenis Shabu seberat 2 kilo gram. Narkoba ini di dapat dari 2 tangan kurir di antara IN dan MS warga Sumatra Selatan.

Andi Ihsan mengungkapkan kronologi penangkapan 2 tersebut,” Pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 tim opsional mendapat informasi dari masyarakat bahwa pengiriman paket narkotika jenis sabu yang akan melintasi wilayah Jambi berbekal informasi tersebut pada hari Kamis 12 September 2024 pukul 2 WIB tim opsnal unit 1 memberhentikan satu bus yang bertuliskan ” SEMPATI STAR” dengan nomor polisi BL 7558 HA yang dicurigai dari daerah Pekanbaru tujuan Palembang yang sedang melintas di jalan merlung kec.merlung kab. Tanjab Barat.

Lanjut nya,” lanjut sudut 1 menemukan dua bungkus plastik warna hitam yang berisikan 2 bungkus plastik teh cina bertuliskan “wanjingwang” warna hijau yang dibungkus dengan plastik warna biru yang berisikan diduga narkotika jenis sabuk kemudian tim Osman melakukan interogasi terhadap in yang kemudian berdasarkan keterangan in bahwa barang bukti narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut adalah memiliki IN yang dibawa oleh IN dari Pekanbaru namun pelaku tidak mengetahui nama orang yang berada di provinsi Pekanbaru, hasil pengembangan tim opsnal sudit 1 melakukan pengembang kepada MS yang diduga berada di wilayah hukum kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan pada hari Kamis 12 September sekitar pukul 11.30 Wib yang bernama MS di dalam mobil milik MS yang berada di depan rumah makan pagi sore yang berada di daerah sungai lilin kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Dari 2 tangan tersangka didapat narkoba jenis shabu seberat kurang lebih 2 kg “ucap Andi Ihsan”

Untuk pasal yang dikenakan terhadap dua tersangka yaitu pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 pasal 132 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup, ” tutup Andi Ihsan” (Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Tim Reskrim Polsek Sekernan Respon Cepat Menangkap di Duga Pelaku Penganiayaan.
Terjerat Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 24,79 Gram, Satu Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Instruksikan Kapolda Sumbar Tangkap Pelaku Kriminalisasi Terhadap Wartawan Di Sijunjung Sumbar !!!
Polri Berduka, Dari Mabes Polri hingga Satuan Wilayah Laksanakan Salat Ghaib  Bentuk Doa Untuk 3 Anggota Polri Yang Gugur.
Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional.
Polresta Jambi Menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Ops. Ketupat Tahun 2025.
Satlantas Polresta Jambi Gencar Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110 Mudik Aman Keluarga Nyaman.
Saling Berbagi Dan Peduli Di Bulan Suci Ramadhan, Kapolresta Bersama Sattahti Dan Sihumas Berbagi Takjil.

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:14

Sosialisasi Ops Gaktib Dan Ops Yustisi Polisi Militer “Waspada Wira Lembing TA 2025” Serta Safety Riding & Safety Driving Di Korem 042/Gapu.

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:00

HUT Dharma Pertiwi Ke-61, Persit Koorcab Rem 042 gelar kegiatan Bakti Sosial.

Senin, 24 Februari 2025 - 17:13

Kopda Ihsan Satria Menyisihkan Sebagian Uangnya untuk Berikan Susu dan Vitamin Kepada Anak-Anak di Desa Binaan.

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:30

Kodim 0416/Bungo Tebo, Gelar TMMD ke-123 Tahun 2025 di Kabupaten Tebo.

Senin, 17 Februari 2025 - 18:55

Danrem 042/Gapu Hadiri Ground Breaking Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi.

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:29

Danrem 042/Gapu menghadiri Musda PPAD Provinsi Jambi Tahun 2025.

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:36

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Kodim 0416/Bute Bangun Sodetan Saluran Air.

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:20

Dandim 0419/Tanjab Berikan Jam Komandan dan Tekankan Pentingnya Menyatu dengan Rakyat.

Berita Terbaru