Sabaknews.com|Jambi- Kasat Binmas Polresta Jambi Kompol Abdul Akil SH, saat di temui awak media mengatakan,”Lembaga Adat berfungsi bersama pemerintah merencanakan, mengarahkan, mensinergikan program pembangunan agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaan kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat demi terwujudnya keselarasan, keserasian, keseimbangan, keadilan dan kesejahteraan masyarakatmasyarakat, Rabu 9/10/2024.
Lanjut nya,” Lembaga Adat mempunyai tugas membina, melestarikan dan melindungi budaya dan adat istiadat serta hubungan antar tokoh adat dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan,” tutur Kasat binmas”
Tampak pula dalam Acara tersebut Pj Wali kota/yg mewakil ,Ketua Dprd Kota Jambi/yg mewakili, Danramil Telanai pura mewakili Dandim 0415 batang haru, Waka Polsek Kota Baru, Para Tokoh adat dan Para Tamu Undangan.(Deb)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.