2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Jumat, 27 September 2024 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jamni- Setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan, akhirnya Polda Jambi menetapkan dua orang anggota Polsek kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi sebagai tersangka atas tewasnya tahanan bernama Ragil di Mapolsek Kumpel Ilir.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menjelaskan bahwa kedua anggota Polsek tersebut terbukti melakukan kesalahan.

“ Tim Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan 2 orang anggota Polsek Kumpeh Ilir sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut yaitu Bripka YS dan Brigpol FW,” ucap Kabid Humas Polda Jambi pada releasenya Rabu, (25/09/2024)

Saat ini kedua tersangka sedang dilakukan pengamanan Bid Propam Polda Jambi, belum dilakukan penahanan.

Polda Jambi telah meyakinkan bahwa dua anggota polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Mengenai bekas jeratan di leher korban, Mulia menjelaskan akan dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui hal tersebut.

Nanti akan dilaksanakan pemeriksaan saksi ahli dan hasil otopsi, baru kita akan jelas hasilnya. Polda Jambi akan terus berkomitmen kepada pihak keluarga dan kuasa hukum akan mengawal kasus ini.

Untuk motif kedua anggota tersebut melakukan kekerasan hingga menyebabkan Ragil meninggal dunia masih proses pemeriksaan.

” Atas kasus ini, kedua anggota polsek kumpeh Ilir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan dikenakan pasal 338 subsider 333, subsider lagi 351 yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. ” Tutup Kabid Humas Polda Jambi.(Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Melaksanakan Kegiatan Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pengumuman Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2024.
Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.
Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim
Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman
Dukung Asta Cita Presiden,Kapolresta Jambi Bersama Fokopimda Ikuti Zoom Meeting Serentak Launcing Gugus Tugas Polri.
Ketua DPRD kabupaten SIAK di laporkan ke Polda Riau Dugaan Ijazah Palsu , Kuasa Hukum LSM Perkara Kembali Sampaikan memiliki Bukti Baru .
Kabag SDM Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rapat dan Peninjauan Lahan Ketahanan Pangan Polresta Jambi.
6 Tersangka Pengedar Narkotika Di Amankan Ditresnarkoba Polda Jambi Minggu Ke 2 Bulan November 2024.

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:14

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.

Kamis, 21 November 2024 - 10:57

Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim

Minggu, 17 November 2024 - 22:48

Tursiman : Pertama Dalam Sejarah Seluruh Penguyuban Jawa Bersatu Mendukung Satu Cagub yaitu Romi – Sudirman. Kata Gilang Pramanda itu Tanda tanda Kemenangan.

Minggu, 17 November 2024 - 22:28

Ketua Panitia LKBM,ucapkan Terima Kasih atas Kunjungan Cabup No 02 Hj Dilla Hich,

Minggu, 17 November 2024 - 20:29

Tatap Muka di Kelurahan Rano, Dewi Julianti Ajak Masyarakat Menangkan Dillah- Muslimin

Minggu, 17 November 2024 - 10:24

PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL SAYANGKAN DI ERA PRESIDEN PRABOWO MASIH ADA PIHAK MENGANUT HUKUM RIMBA!!!

Sabtu, 16 November 2024 - 12:41

Dicecar Wartawan saat Konferensi Pers, Laza Menjawab Diajarkan, Aris Diam DiBelakang Timnya

Sabtu, 16 November 2024 - 12:25

Rustam : Beliau Hilaf, dan Sadar Saat HP Bergetar

Berita Terbaru