Angkutan Batu Bara Mulai Lewati Jalan Nasional, Begini Sikap Polda Jambi

Kamis, 19 September 2024 - 18:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|JAMBI – Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat kembali dibuat gerah atas aktivitas angkutan batu bara yang mulai melalui jalan nasional atau jalur darat.

Padahal, Pemprov Jambi telah mengeluarkan Instruksi Gubernur yang menegaskan bahwa, angkutan batu bara di Jambi harus tetap melalui jalur sungai.

Kenyataannya di lapangan, masih banyak angkutan batu bara yang sengaja mengambil jalur darat ini.

Tak hanya itu, berbagai pelanggaran pun dilakukan oleh angkutan batu bara ini. Mulai dari tonase, surat menyurat, serta lainnya.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution, angkat bicara.

Saat dikonfirmasi Kamis 19 September 2024, dia mengatakan bahwa Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Jambi dan jajaran telah melakukan tindakan tegas.

Ratusan angkutan batu bara yang melanggar aturan di jalan raya, telah diberi sanksi tegas oleh petugas Sat Lantas di lapangan.

Hanya saja, Kompol Amin mengatakan bahwa, kewenangan kepolisian hanya pada pelanggaran aturan berlalu lintas saja.

Mengenai angkutan batu bara yang melanggar Instruksi Gubernur, menurut dia tidak serta merta langsung dilimpahkan pada kepolisian.

“Terkait pelanggaran Instruksi Gubernur oleh angkutan batu bara di Jambi ini penanganannya harus benar-benar terintegrasi,” kata dia.

Seluruh pihak kata dia, harus terlibat. Dalam hal ini menurut Kompol Amin, adalah Dinas ESDM, Dinas Perhubungan dan stakeholder lainnya.

“Agar masyarakat tahu, bahwa seharusnya semua pihak ikut mengambil sikap terhadap pelanggaran Instruksi Gubernur ini,” kata dia.

Sejauh ini lanjut Kompol Amin, Instruksi Gubernur masih tetap melarang angkutan batu bara untuk melalui jalan nasional atau jalur darat.

Untuk itu, semua pihak yang terkait dalam hal ini, wajib menaatinya.

“Kenyataan di lapangan sekarang, memang banyak angkutan batu bara yang lewat. Khususnya di Kabupaten Batanghari,” kata dia.

Nah, terkait penindakan terhadap angkutan batu bara yang melakukan pelanggaran di jalan, juga telah ditindak.

Tak main-main, sudah ratusan kendaraan yang ditindak. Contoh saja, pada operasi yang dilaksanakan jajaran Dit Lantas Polda Jambi pada Rabu 18 September 2024 malam.

Puluhan angkutan batu bara kena tilang. Total ada 34 kendaraan. Pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara ini berupa tonase, rambu-rambu, kecepatan dan melanggar traffic light.

Sejauh ini, selama bulan September sudah ratusan penindakan yang dilakukan Polda Jambi dan jajaran, terhadap angkutan batu bara.

Sebelumnya, hari Senin lalu tanggal 16 September 2024, pihaknya juga mengamankan 34 angkutan batu bara.

Seperti diketahui, Pemprov Jambi kembali mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi, terkait pengaturan angkutan batu bara tersebut.

Kata dia, angkutan batu bara menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso, dilarang lewat jalan umum.

Jalan umum ini berlaku dari Sarolangun, Batanghari, Pijoan, Simpang Rimbo.

Kemudian, Paal X, Lingkar Selatan, Simpang 46, Pelabuhan Talang Duku, dan Niaso.

Ini artinya, Instruksi Gubernur Jambi pada 2 Januari 2024 masih berlaku.

Surat terbaru ini, ditujukan pada pemegang izin PKP2B, IUP-OP, IPP, IUJP dan transportir.(Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Tim Reskrim Polsek Sekernan Respon Cepat Menangkap di Duga Pelaku Penganiayaan.
Terjerat Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 24,79 Gram, Satu Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Instruksikan Kapolda Sumbar Tangkap Pelaku Kriminalisasi Terhadap Wartawan Di Sijunjung Sumbar !!!
Polri Berduka, Dari Mabes Polri hingga Satuan Wilayah Laksanakan Salat Ghaib  Bentuk Doa Untuk 3 Anggota Polri Yang Gugur.
Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional.
Polresta Jambi Menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Ops. Ketupat Tahun 2025.
Satlantas Polresta Jambi Gencar Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110 Mudik Aman Keluarga Nyaman.
Saling Berbagi Dan Peduli Di Bulan Suci Ramadhan, Kapolresta Bersama Sattahti Dan Sihumas Berbagi Takjil.

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:14

Sosialisasi Ops Gaktib Dan Ops Yustisi Polisi Militer “Waspada Wira Lembing TA 2025” Serta Safety Riding & Safety Driving Di Korem 042/Gapu.

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:00

HUT Dharma Pertiwi Ke-61, Persit Koorcab Rem 042 gelar kegiatan Bakti Sosial.

Senin, 24 Februari 2025 - 17:13

Kopda Ihsan Satria Menyisihkan Sebagian Uangnya untuk Berikan Susu dan Vitamin Kepada Anak-Anak di Desa Binaan.

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:30

Kodim 0416/Bungo Tebo, Gelar TMMD ke-123 Tahun 2025 di Kabupaten Tebo.

Senin, 17 Februari 2025 - 18:55

Danrem 042/Gapu Hadiri Ground Breaking Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi.

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:29

Danrem 042/Gapu menghadiri Musda PPAD Provinsi Jambi Tahun 2025.

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:36

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Kodim 0416/Bute Bangun Sodetan Saluran Air.

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:20

Dandim 0419/Tanjab Berikan Jam Komandan dan Tekankan Pentingnya Menyatu dengan Rakyat.

Berita Terbaru