Sabaknews.com|Tanjab Timur– Sidang paripurna jawaban Bupati Tanjung Jabung Timur(Tanjabtim) terhadap sidang paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2023 dibuka langsung Ketua DPRD, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua DPRD, Saidina Hamzah, SE. Sidang dihadiri Sekretaris Daerah Tanjabtim, Sapril, S.IP, Anggota DPRD , Sekwan DPRD dan para OPD beserta jajarannya dan para awak media , Senin (29/4/24).
Jawaban Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, SE yang dibacakan Sekretaris Daerah, Sapril, S.IP menuturkan pelaksanaan berbagai sasaran strategis dalam bentuk program dan kegiatan semata-mata untuk terwujudnya kemajuan daerah, namun pemerintah menyadari masih ada yang belum tercapai, masih terdapat kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki dan masih terdapat pula harapan masyarakat yang belum terpenuhi.
“Keterangan laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang telah disampaikan kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah sebagaimana ditetapkan dalam pasal 18, 19 dan 20 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.” Paparnya.
Sekda Sapril mengatakan pencapaian sasaran kinerja daerah melalui 5 (lima) agenda pembangunan yaitu :
- Tanjung Jabung Timur Terkoneksi
- Tanjung Jabung Timur Sejahtera
- Tanjab Timur Berdaya Saing
- Tanjab Timur Ekonomi Maju
- Tanjab Timur Aman, Nyaman dan Harmonis
“Pelaksanaan berbagai sasaran strategis dalam bentuk program dan kegiatan semata-mata untuk terwujudnya kemajuan daerah namun kami juga menyadari masih ada yang belum tercapai, masih terdapat kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki, kami sangat berharap kedepan kita dapat berbuat lebih baik lagi sehingga sasaran dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.” Tutup Sekda (Red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.