KPU Tanjab Timur Rekrut Badan Adhock untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Minggu, 21 April 2024 - 04:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Tanjab Timur-Guna mempersiapkan dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, yang akan memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) secara resmi akan melakukan rekrutmen terbuka pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Adapun jadwal rekrutmen Badan Adhoc tersebut sudah keluar berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2024.

Keputusan tersebut berisi tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Irawan Sunarta, Sabtu (20/4/2024).

Irawan menyebutkan, sesuai Keputusan KPU RI tersebut, Pengumuman Pembentukan PPK akan dimulai 23-27 April 2024, dilanjutkan pengumuman Pembentukan PPS mulai 2-6 Mei 2024.

Dia menyebutkan rekrutmen Badan Adhoc dilakukan secara terbuka, hal ini sesuai hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang diikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia bersama KPU RI di Hotel Grand Marcure Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024) kemarin, ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, penelitian adninistrasi, pengumuman hasil administrasi, kemudian seleksi tertulis, tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan.

Untuk masa kerja, Penetapan/Pelantikan PPK berlangsung 15-16 Mei 2024 dengan masa kerja 8 (Delapan) bulan hingga Januari 2025.

“Hal yang sama berlaku bagi PPS, yakni memiliki masa kerja yang sama dengan PPK,” ungkap Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Irawan Sunarta.

Irawan menambahkan terkait teknis pendaftaran tersebut bisa mandiri ataupun aplikasi.

“Mekanisme pendaftaran dapat dilakukan mandiri dan non mandiri serta wajib melakukan regestrasi melalui Aplikasi Siakba KPU atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan adhoc,” tuturnya.(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Amri Juhardy, S.IP Camat Nipah Panjang hadiri Purnawiyata SMKN 2 Tanjab Timur 2023/2024.
Serius Betul Maju Cabup Tanjab Timur, MT Antar Formulir ke Demokrat
Didampingi Ketua DPD Partai Golkar Tanjabtim, Muslimin Tanja Mendaftar ke PKS
Acara Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas XII SMAN 8 Tanjung Jabung Timur Sebanyak 114 Mudah Mudahan Lulus 100 Persen
Sambaran Petir Menghanguskan salah satu Rumah Warga Kelurahan Parit Culum 1
Lurah Rawasari Kota Jambi Repulis, SE bersama para Ketua RT Sosialisasikan
SKK Migas Sumbangsel Apresiasi FJM dengan Menjaga Kondusif dalam Mendukung Kerja Hulu Migas
Wagub Sani Ajak Masyarakat Terus Bersinergi Bangun Jambi

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 15:14

Insiden Tagboat Sumber 4 Angkutan Batu Bara Tenggelam di perairan Sungai Batang Hari

Selasa, 30 April 2024 - 11:56

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto Menggelar Silahturahmi bersama Satuan Kerja Admin Medsos

Minggu, 28 April 2024 - 10:57

Proyek IPAL Meresahkan Warga, AWaSi Jambi angkat Toa

Sabtu, 27 April 2024 - 07:36

AWaSI Jambi Demo di Depot Pertamina Kasang, Ini Tuntutannya

Jumat, 26 April 2024 - 17:08

Unjuk Rasa di Depan Depot Pertamina Kasang, AWaSI Jambi Beberkan Persoalan Minyak Dan Gas

Kamis, 25 April 2024 - 05:08

Sebanyak 27 Casis Bakomsus T.A. 2024 Ikuti Rikmin Awal di Pabanrim Polresta Jambi.

Selasa, 23 April 2024 - 15:59

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Menggelar Silaturrahmi Antar Tokoh Lintas Agama Dan Tokoh Masyarakat Provinsi Jambi.

Selasa, 23 April 2024 - 11:00

453 Pendaftar Online Terverifikasi Ikuti Rikmin Awal Casis Bintara PTU T.A. 2024 di Pabanrim Polresta Jambi

Berita Terbaru

Daerah

Nobar Indonesia vs Irak, MT Bagi-bagi Doorprize

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:05