KPU Tanjab Timur Rekrut Badan Adhock untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Minggu, 21 April 2024 - 04:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Tanjab Timur-Guna mempersiapkan dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, yang akan memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) secara resmi akan melakukan rekrutmen terbuka pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Adapun jadwal rekrutmen Badan Adhoc tersebut sudah keluar berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2024.

Keputusan tersebut berisi tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Irawan Sunarta, Sabtu (20/4/2024).

Irawan menyebutkan, sesuai Keputusan KPU RI tersebut, Pengumuman Pembentukan PPK akan dimulai 23-27 April 2024, dilanjutkan pengumuman Pembentukan PPS mulai 2-6 Mei 2024.

Dia menyebutkan rekrutmen Badan Adhoc dilakukan secara terbuka, hal ini sesuai hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang diikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia bersama KPU RI di Hotel Grand Marcure Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024) kemarin, ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, penelitian adninistrasi, pengumuman hasil administrasi, kemudian seleksi tertulis, tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan.

Untuk masa kerja, Penetapan/Pelantikan PPK berlangsung 15-16 Mei 2024 dengan masa kerja 8 (Delapan) bulan hingga Januari 2025.

“Hal yang sama berlaku bagi PPS, yakni memiliki masa kerja yang sama dengan PPK,” ungkap Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Irawan Sunarta.

Irawan menambahkan terkait teknis pendaftaran tersebut bisa mandiri ataupun aplikasi.

“Mekanisme pendaftaran dapat dilakukan mandiri dan non mandiri serta wajib melakukan regestrasi melalui Aplikasi Siakba KPU atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan adhoc,” tuturnya.(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Ramai- Ramai Hakim Wakil Tuhan di Indonesia Minta Naikan Gaji Mereka.
Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat
Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan
Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja
H. Romi Hariyanto Cagub Jambi No Urut 1 Kukuhkan Tim pemenangan di Tanjab Timur
Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat
Paslon No Urut 2 Hj. Dilla Hikmah Sari Kukuhkan Tim Melenial Kecamtan Sabak Barat

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:44

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:16

Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:38

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:49

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:51

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:53

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:05

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:08

MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!

Berita Terbaru