Lurah Rawasari Kota Jambi Repulis, SE bersama para Ketua RT Sosialisasikan

Sabtu, 20 April 2024 - 04:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi- Permasalahan sampah saat ini  terus terjadi  karena minimnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup(DLH) kota Jambi Sabtu 20/04/2024.

Lurah Rawasari Repulis, SE bersama beberapa Ketua RT yang ada di Kelurahan Rawasari menghimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang sudah di sediakan oleh Pemerintah kota Jambi.

Bagi warga atau pengunjung yang tertangkap tangan sengaja membuang sampah bukan pada jam yang sudah ditentukan berdasarkan Perda Nomor. 5 Tahun 2020 akan dikenakan Sanksi berupa denda sebesar Rp. 20.000.000(Dua Puluh Juta Rupiah) karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

Terkait hal ini Lurah Rawasari sangat tegas menghimbau kepada  seluruh warga masyarakatnya  dan warga masyarakat kelurahan tetangga agar mematuhi Peraturan pemerintah kota Jambi tersebut.

Ketua RT 14, H. Muhammad Maki dan Ketua RT 28 Helmi sangat mendukung atas Himbauan tegas yang telah disampaikan oleh Pak Lurah Rawasari tesebut.

Hal senada juga disampaikan oleh
Camat Alam Barajo Iper Riyansuni, S.TH.I, ME, M.Kom agar masyarakat dapat membuang sampah pada tempat yang sudah di sediakan oleh Pemerintah kota Jambi.

Sri Purwaningsih, SH, M.AP selaku PJ Walikota Jambi sangat tegas menekankan kepada seluruh camat dan Lurah serta Ketua RT sekota Jambi untuk menjalankan Program yang sudah di instruksikan melalui Perda Nomor 5 Tahun 2020 mengenai sampah, agar kota Jambi terbebas dari sampah.

“Saya selaku PJ Walikota Jambi juga sangat mengapresiasi atas kinerja dan ketegasan para Camat dan Lurah yang sudah mensosialisasikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat-tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota melalui Dinas DLH kota Jambi” tutupnya(Tono)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.
Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Kasat Binmas Polresta Jambi Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia Kota Jambi.
Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. M. Edi Faryadi ikuti pelaksanaan kegiatan Do’a dan Sholawat dalam rangka Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024.
Ramai- Ramai Hakim Wakil Tuhan di Indonesia Minta Naikan Gaji Mereka.
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:44

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:16

Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:38

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:49

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:51

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:53

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:05

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:08

MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!

Berita Terbaru