Sabaknews.com|Tanjab Timur– Setelah Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur(Tanjabtim) 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjabtim langsung membentuk Panitia Khusus(Pansus) untuk membahas LKPJ tersebut.
Pembentukan Pansus LKPJ ini bertujuan untuk melakukan pendalaman dan kajian terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaran pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Timur selama 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup, SE mengatakan bahwa pembentukan Pansus LKPJ ini merupakan bagian dari fungsi dan tugas DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Pansus ini terdiri dari anggota DPRD dari berbagai fraksi dan akan dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua dan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah dimasa yang akan datang.” Tuturnya.
Nama-nama Panitia Khusus(Pansus) DPRD Tanjab Timur untuk LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023, yakni
- Pansus I Bidang Politik dan Pemerintah antara lain : Harma, S.Pd (Ketua), Alam Bakri (Wakil Ketua) dengan anggota : H. Syamsu Alam, Ernawati , Hj. Tri Hastuti H , H. Kurnaini, Ambo Acok, ST dan Yudi Hariyanto EY.
- Pansus II Bidang Ekonomi dan Pembangunan antara lain : Ariandi (Ketua), Jamil Akbar, SE (Wakil Ketua) dengan anggota : M. Guntur, S.Pi, Saihata, S.Pd, Hj. Dewi Yulianti,SE, Zilawati, SE, Kaharuddin, SH, Reza Pahlevi, SH, Joyo Kamin dan M. Nasir.
- Pansus III Bidang Kesejahteraan antara lain : Firman Ayusda, S.Pd.I (Ketua), Nugraha Setiawan, S.IP (Wakil Ketua), Hasniba, M.Aris, S.Kom, Musabakoh, Nurhikmah, Ermeida Siringo Ringo, Ahmad Fadilah, SE dan H. Hamzah, SH.
“Setelah terpilihnya Pansus LKPJ ini akan bekerja sebaik mungkin dalam melaksanakan hering bersama TAPD dan OPD lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur.” Tutupnya (Red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.