FA” Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi Di Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi.

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Muaro Jambi menetapkan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi inisial ‘FH’ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Selain mantan Ketua, polisi juga menetapkan mantan Bendahara KONI Muaro Jambi insial ‘SN’ sebagai tersangka dugaan korupsi.

Mantan Ketua dan Bendahara KONI Muaro Jambi ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Muaro Jambi tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muaro telah melakukan pelimpahan tahap 2 perkara dugaan korupsi dua tersangka ini ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pada Kamis 23 Januari 2025.

“Hari ini telah dilaksanakan pelimpahan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kepada KONI Muaro Jambi,”kata Kasi Pidus Kejari Muaro Jambi kepada wartawan, Afriadi Asmin.

Afriadi menjelaskan, Tersangka ‘FH’ dan Tersangka ‘SN’ diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Muaro Jambi yang menyebabkan kerugian negara mencapai 521 juta rupiah lebih.

Saat ini tersangka ‘FH’ dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Jambi, sementara tersangka ‘SN’ dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi.

“Penahanannya sendiri dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 23 Januari sampai tanggal 11 Februari tahun 2025,”jelas Kasi Pidsus Afriadi Asmin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan undang-undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.pungkasnya (deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Seorang Residivis Kasus Penggelapan Yang Beralih Jadi Pengedar Narkoba.
Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk.
Ditreskrimum Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Pemb*nuhan Sopir Travel.
Satresnarkoba Polresta Jambi Ringkus Pengedar Narkoba dan Amankan 21 Paket Sabu.
2 Pelaku Ilegal Driling Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Barang Bukti.
Polda Jambi Tingkatkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Wakil Ketua DPR Provinsi Jambi 2019-2024.
Polda jambi Tanggapi Video Viral Terkait Pungli Di Tanjung Jabung Barat.
Polresta Jambi Gagalkan Penjualan Sisik Tringgiling dan Amankan Tiga Pelaku.

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:11

Tipidter Polresta Jambi Pengecekan Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal dan di SPBU Kota Jambi.

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:10

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Eksekutif, Legislatif, PetroChina Ujung Jabung Ltd dan Aliansi Pejuang Tangguh (PETA) Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 - 19:09

Besok, Jembatan Bailey di Jalan Lintas Bungo Sumbar Bisa Dilalui.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23

Prof Dr KH Sutan Nasomal Sampaikan Suara Cinta Warga Bogor Buat Gubernur Jawa Barat!!!

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:39

DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Rapat Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:35

Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:30

Ketua DPRD Tanjab Timur Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025

Senin, 3 Maret 2025 - 01:34

Pimpinan DPRD Tanjab Timur, Sambut Kedatangan Bupati Hj. Dilla Hikma Sari Hari Pertama Ngantor

Berita Terbaru

polri

Kapolda ,Wakapolda dan PJU Polda Jambi Di Mutasi.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:06

error: KASIAN DECH LOE!!!!!