Sabaknews.com|POLRESTA JAMBI- Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat PNS Polri Periode 1 Oktober 2024 dilingkungan Polresta Jambi yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Jambi. Rabu 9 Oktober 2024.
Dalam amanat Kapolresta Jambi pada acara korps Raport Kenaikan pangkat PNS Polri, mengatakan; Perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan keputusan Kapolri Nomor:KEP/1518/IX/2024 terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024, 1 (satu) orang PNS Polresta Jambi atas nama HESTI DIARMIN mendapatkan kenaikan pangkat dari Pengatur Tingkat 1 Golongan II ke Penata Muda Golongan III A.
Saya berharap kenaikan pangkat saudari HESTI DIARMIN ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi personel PNS Polresta Jambi lainnya untuk lebih semangat lagi sehingga dapat lulus mengikuti ujian dinas kenaikan pangkat (UDKP) dari Golongan II ke Golongan III
Atas nama pribadi dan kesatuan saya mengucapkan selamat kepada Penata Muda HESTI DIARMIN yang telah mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi semoga menjadi amanah.
Upacara kenaikan pangkat PNS Polri Pada Polresta Jambi dihadiri oleh; Wakapolresta Jambi Akbp Ruliandi Yunianto, Para Kabag, Kasat, Kasi, para Perwira, Bintara dan PNS Polresta Jambi.(Deb)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.