Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Dan Pil Ekstacy Senilai 140 Milyar

Kamis, 26 September 2024 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SabakNews.com|Jambi- Kembali Ditresnakoba Polda Jambi musnakan Narkotika Shabu dan Pil Ekstacy. Pemusnahan tersebut di lakukan di Lobby Gedung B Polda Jambi yang di pimpin langsung AKBP Ernesto Seiser. Dalam press release tersebut Ernesto menyampaikan,” Yang paling banyak itu Barang bukti yang berasal dari Aceh dan pelakunya adalah mahasiswa. Barang Bukti diantaranya sabu 6,314.616 gram dan Pil ekstasi 1.981 butir dari tangan 4 tersangkatersangka,  kamis 26/09/2024.

Lanjut Ernes mengatakan misalnya kita rupiahkan 1 gram itu sekitar 1.300.000 juta. Jika inex 1 butir itu seharga Rp250.000 jadi kalau kita konverensi rupiah sekitar 140 sampai 142 Milyar. Dengan barang bukti ini kita bisa selamatkan sekitar 33.000.505 jiwa.

Dan apabila 1 gram shabu dapat digunakan untuk 5 orang maka jiwa yang terselamatkan 31. 574 jiwa Jika direhabilitasi dengan biaya 1 orang sebesar 4.500.000 biaya yang dikeluarkan pemerintah sebesar

Rp 142.830.000.000.

Apabila 1 butir pil ekstasi dapat digunakan untuk 1orang maka jiwa yang terselamatkan 1.981 jiwa, jika sebagai pecandu direhablesi dengan biaya 1 orang sebesar 4.500.000 maka biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp 8.914.500.000.Maka keseluruhan jiwa yang terselamatkan berjumlah 33.555 jiwa.

Untuk pasal yang dilanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 hukumannya hukuman mati dan penjara seumur hidup dan dendanya juga ada di atas 10 Milyar.” Tutup AKBP Ernes”(Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Penilaian Lomba Selesai, Dewan Juri Sampaikan Apresiasi ke Ditpolairud Polda Jambi dan PWI Kota Jambi
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Ditreskrimum Polda Jambi Amankan Para Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam Kurun Waktu Satu Bulan.
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Melaksanakan Kegiatan Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pengumuman Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2024.
Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.
Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 20:51

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Jumat, 22 November 2024 - 20:44

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Jumat, 22 November 2024 - 18:28

Ditreskrimum Polda Jambi Amankan Para Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam Kurun Waktu Satu Bulan.

Kamis, 21 November 2024 - 18:59

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Melaksanakan Kegiatan Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pengumuman Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rabu, 20 November 2024 - 15:46

Dukung Asta Cita Presiden,Kapolresta Jambi Bersama Fokopimda Ikuti Zoom Meeting Serentak Launcing Gugus Tugas Polri.

Selasa, 19 November 2024 - 17:03

Ketua DPRD kabupaten SIAK di laporkan ke Polda Riau Dugaan Ijazah Palsu , Kuasa Hukum LSM Perkara Kembali Sampaikan memiliki Bukti Baru .

Selasa, 19 November 2024 - 15:52

Kabag SDM Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rapat dan Peninjauan Lahan Ketahanan Pangan Polresta Jambi.

Selasa, 19 November 2024 - 13:20

6 Tersangka Pengedar Narkotika Di Amankan Ditresnarkoba Polda Jambi Minggu Ke 2 Bulan November 2024.

Berita Terbaru