Satreskrim Polresta Jambi Kembali Ringkus 1 Orang Pelaku Penjual Togel.

Kamis, 5 September 2024 - 14:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Polresta Jambi- Hal ini di sampaikan Dalam Konferensi Pers di pimpin Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK di dampingi Kasat Reskrim Kompol Mahara Tua Siregar dan Kasi Humas Polresta Ipda Deddy Haryadi, kamis 05/09/2024.

Wakapolresta Jambi Menyampaikan ” Satreskrim Polresta Jambi Ringkus 1 orang pelaku penjual togel pada tanggal 2 September 2004. Satreskrim Polresta Jambi memperoleh informasi tentang adanya tindak pidana perjudian jenis togel di daerah sungai asam Kecamatan pasar kota Jambi”

Kemudian Satreskrim mendatangi TKP dan berhasil mengamankan yang diduga pelaku MVS (40) penjual nomor togel dan pemain togel sedang merekap catatan judi togel dengan memegang uang sebesar Rp 1.173.000 yang diakuinya uang tersebut adalah uang hasil penjualan nomor togel.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu 1 unit HP realme, kemudian satu buah buku berwarna hitam coklat dalamnya terdapat tulisan angka, Uang sebesar Rp 1.173.000.

Kasus tersebut dikenakan pasal 303 ayat 1 KUH Pidana yaitu Barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk memainkan judi dan menjadikan sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu dengan ancaman hukuman 10 tahun dan pidana denda maksimal Rp.25 juta .”Tutup Wakapolresta”(Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas.
Kepolisian Daerah Jambi menggelar apel pengecekan kesiapan personil untuk Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS).
Penilaian Lomba Selesai, Dewan Juri Sampaikan Apresiasi ke Ditpolairud Polda Jambi dan PWI Kota Jambi
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Ditreskrimum Polda Jambi Amankan Para Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam Kurun Waktu Satu Bulan.
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Melaksanakan Kegiatan Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pengumuman Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2024.

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 18:25

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas.

Sabtu, 23 November 2024 - 14:22

Kepolisian Daerah Jambi menggelar apel pengecekan kesiapan personil untuk Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS).

Jumat, 22 November 2024 - 20:51

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Jumat, 22 November 2024 - 18:28

Ditreskrimum Polda Jambi Amankan Para Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam Kurun Waktu Satu Bulan.

Jumat, 22 November 2024 - 09:33

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina.

Kamis, 21 November 2024 - 18:59

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Melaksanakan Kegiatan Kesiapan Personel Pengamanan Tempat Pengumuman Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kamis, 21 November 2024 - 10:57

Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim

Kamis, 21 November 2024 - 08:37

Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman

Berita Terbaru