Tiga Pelaku Diamakan Ditreskrimum Polda Jambi Terkait Kasus Pembunuhan Sopir Taxi Online Jambi

Senin, 15 April 2024 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|JAMBI- Terungkapnya kasus pembunuhan yang menewaskan seorang sopir taxi online maxim, Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka yang jenazahnya dibuang di jalan yang berada di kawasan areal perkebunan sawit di Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Diketahui identitas korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu 14 April 2024 kemarin.

Korban dinyatakan putus komunikasi oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu, korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim. Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.

Selang lima hari, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di daerah areal kebun sawit di Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolda Jambi mengatakan, pelaku Agam (19) dan pelaku Hafif (22) telah merencanakan perbuatannya dan telah menyiapkan karet ban sebagai sarana untuk melancarkan aksinya

“Awalnya dua pelaku ini telah merencanakan aksinya dari kosan mereka dan telah menyiapkan karet ban, kemudian mereka memesan taxi online Maxim dari Mall Jamtos Jambi dengan tujuan Sungai Duren dan saat itu pelaku Agam duduk di samping pengemudi, sedangkan pelaku Hafif duduk di bangku tengah,” katanya, Senin (15/4/24).

Kemudian, ditengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjerat leher korban dari belakang menggunakan karet ban yang telah dibawa pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Ditengah perjalanan, pelaku Hafif menjerat leher korban menggunakan karet ban, kemudian ada juga penganiayaan karena dari hasil pemeriksaan pada jenazah korban terdapat retak di bagian kepala korban,” jelas Andri.

Usai menghabisi nyawa korban, kata Andri, pelaku membuang jenazah korban di Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi dan membawa kabur mobil korban.

Setelah mendapatkan laporan orang hilang pada tanggal 10 April 2024, pihak kepolisian kemudian melakukan lidik terkait laporan tersebut, setelah itu sekitar tanggal 13 April tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang itu.

“Yang mana pada saat itu polisi berhasil menemukan rekaman cctv di Mall Jamtos pada saat terakhir korban terlihat, yang saat itu kedua pelaku mengorder Maxim milik korban,” terang Andri.

Dari barang bukti CCTV yang didapat Polisi, Tim Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui salah satu pelaku yang saat itu berada di wilayah hukum Polres Tebo.

Kemudian tanggal 14 April 2024 kemarin Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Agam di Kecamatan Tabir Kabupaten Tebo.

Setelah diamankan, pelaku Agam mengakui bahwa dirinya dan pelaku Hafif telah membunuh Risdianto (47) dan membuang mayat korban di daerah Jalan Ness.

Tak berselang lama, Tim Resmob Polda Jambi kembali berhasil mengamankan pelaku Hafif yang saat itu sedang bersembunyi di Hotel Harisman Kota Jambi.

“Namun pada saat akan diamankan, pelaku Hafif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Andri.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.
Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Kasat Binmas Polresta Jambi Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia Kota Jambi.
Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. M. Edi Faryadi ikuti pelaksanaan kegiatan Do’a dan Sholawat dalam rangka Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024.
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat
Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:44

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:16

Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:38

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:49

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:51

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:53

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:05

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:08

MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!

Berita Terbaru