Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Tanjab Timur – Eks karyawan melaporkan PT Wira Pradana Mukti (WPM) ke Polres Tanjab Timur terkait pemberian kompensasi yang tidak ada kepastian dari perusahaan.

Hal tersebut dibenarkan Wahyudi saat berada di Satreskrim Polres Tanjab Timur, pada Rabu (05/02/2025).

“Benar, hari ini kita membuat laporan ke Satreskrim Polres Tanjab Timur terkait masalah pemberian kompensasi yang tidak ada kepastian,” kata Wahyudi.

Yudi mengungkapkan bahwa hal tersebut telah melalui proses panjang yang sebelumnya telah dilakukan mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Tanjab Timur. Namun, dalam mediasi tersebut tidak ada kepastian hingga dirinya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas haknya selaku karyawan.

“Persoalan ini sebenarnya sudah melalui proses mediasi di Disnakertrans. Bahkan Disnakertrans telah 2 kali melakukan pemanggilan terhadap perusahaan, tapi tidak membuahkan hasil. Mereka (Pihak Perusahaan) selalu mengulur waktu dengan berbagai alasan. Maka itu saya laporkan ke penegak hukum,” katanya.

Dengan laporan ini, Ia berharap Satreskrim Polres Tanjab Timur segera mengusut tuntas persoalan tersebut agar tidak ada lagi hak-hak karyawan yang terabaikan.

“Alhamdulillah laporan pengaduan kita diterima dengan baik, saya harap proses hukum ini berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai warga negara, saya juga punya hak yang sama di mata hukum,” tutupnya.(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

SEMOGA PRESIDEN RI TENTUKAN TARIF MANUSIAWI UNTUK SEMUA DRIVER OJOL. PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH MENDUKUNG UNTUK DRIVER OJOL SEJAHTERA
Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur
Prof.DR.KH.Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Mohon Do,a Masyarakat Khalayak Ramai Untuk Ibunda Tercinta Ny. Hajjah Berliana Siregar Yang Telah Berpulang Kerahmatullah.
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
PROF SUTAN MENGHIMBAU AGAR SATU PINTU HARGA OBAT DAN HARGA PELAYANAN KESEHATAN DIBAWAH KOMANDO NEGARA
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Muara Sabak Timur Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2026
Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
Prof. Sutan Ketua Umum LSM Mantan Preman Mengclaem Generasi Muda Banyak Yang Gila Akibat Narkotika, Di Himbau Dinas Kesehatan Melacak Sumbernya

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Senin, 17 Februari 2025 - 20:24

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:00

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media.

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:23

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Tegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Menindak Tegas Setiap Bentuk Pelanggaran Hukum.

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:17

Polri Peduli , Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga.

Berita Terbaru