PROF SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU TIDAK BOLEH ADA MENTRI MENGKRIMINALISASI WARTAWAN ATAU LSM

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jakarta- Rekam jejak Wartawan sebagai mitra APH dan mitra kerja ke semua instrumen aparatur Pemerintah Indonesia selama berpuluh tahun sangat harmonis dan saling membantu. Karena tidak sedikit rekam jejak tulisan jurnalis wartawan sangat bermanfaat untuk Masyarakat luas atau APH dan Negara Indonesia.

Karena tugas Jurnalis wartawan adalah SOSIAL KONTROL dan sesuai TUPOKSINYA Menurut PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH menyampaikan kepada awak media via telp (Sabtu 01/02/2025)

Juga rekam jejak LSM yang melaksanakan evaluasi dan membantu seluruh instrumen aparatur Pemerintah dan APH. Sesuai TUPOKSINYA.

Pers Bekerja sesuai tupoksi dengan UU No 40 thn 1999

LSM Bekerja sesuai Tupoksinya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia, LSM diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas (Organisasi Masyarakat)

Semua membantu masyarakat luas serta APH dan Mitra Pemerintah Indonesia

Juga dalam jejak rekaman video Prof Mahfud MD menggunakan Jurnalis Wartawan untuk membantu dibanyak bidang pekerjaanya

Jurnalis Wartawan itu berkarya dan bukan bekerja menurut PROF MAHFUD MD. Karya tulis yang membantu semua kepentingan di seluruh belahan bumi ini.

Pekerjaan Jurnalis Wartawan sangat berat dan tidak di gaji oleh NEGARA INDONESIA.

Dalam situasi apapun wartawan jurnalis harus melaksanakan tugasnya dan sering kita lihat bahwa Jurnalis Wartawan selalu berada di setiap wilayah yang berbahaya dan mengancam keselamatannya. Sangat berat tugas Jurnalis Wartawan melebihi tugas tentara di medan perang atau tugas polisi di tengah konflik besar. Karena apa saja yang di lihat oleh Jurnalis Wartawan adalah informasi untuk semua manusia di bumi ini.

Dalam rekaman video Bapak Fahri Hamzah juga menyampaikan bahwa Jurnalis Wartawan adalah Pilar Demokrasi di Negara Indonesia yang sangat penting.

Bila berbicara masalah ada OKNUM NAKAL Wartawan atau LSM. Tidak saja pada mereka
Di APH juga ada oknum Nakal. Di instrumen Pemerintahan dari tingkat kelurahan sampai tertinggi di pemerintahan juga ada oknum. Maka oleh PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH pakar ilmu hukum intetnational menghimbau agar mentri jangan mengkriminalisasikan Jurnalis Wartawan dan LSM. Semua yang nakal dan menjadi oknum harus diproses hukum secara tegas baik di tingkat rendah sampai tingkat tinggi OKNUM NAKAL dan melanggar hukum di tubuh Pemerintahan harus di tangkap. Sudah banyak terbukti bahwa banyak OKNUM NAKAL KADES LURAH yang menjadi OKNUM NAKAL.

Bahkan laut atau gunung bisa di jual dan hancur tampa pengawasan hukum kalau tidak ada peran oknum LURAH atau KADES serta oknum pejabat tinggi lainnya mana mungkin terjadi.

PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH menghimbau agar APH tidak terjebak oleh ucapan yang tidak bagus dari seorang pejabat publik.

Peran Jurnalis Wartawan serta LSM untuk pembangunan Negara Indonesia menjadi Mitra terbaik APH serta Mitra Pemerintah sudah teruji. Yang belum teruji kerjanya baik atau buruk adalah pejabat penting yang mengucapkan hal yang mengkriminalisasi

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

SEMOGA PRESIDEN RI TENTUKAN TARIF MANUSIAWI UNTUK SEMUA DRIVER OJOL. PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH MENDUKUNG UNTUK DRIVER OJOL SEJAHTERA
Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur
Prof.DR.KH.Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Mohon Do,a Masyarakat Khalayak Ramai Untuk Ibunda Tercinta Ny. Hajjah Berliana Siregar Yang Telah Berpulang Kerahmatullah.
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
PROF SUTAN MENGHIMBAU AGAR SATU PINTU HARGA OBAT DAN HARGA PELAYANAN KESEHATAN DIBAWAH KOMANDO NEGARA
Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
Prof. Sutan Ketua Umum LSM Mantan Preman Mengclaem Generasi Muda Banyak Yang Gila Akibat Narkotika, Di Himbau Dinas Kesehatan Melacak Sumbernya
Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu 11,7 Kg Jaringan Internasional Total 15 Milyar.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Senin, 17 Februari 2025 - 20:24

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:00

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media.

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:23

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Tegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Menindak Tegas Setiap Bentuk Pelanggaran Hukum.

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:17

Polri Peduli , Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga.

Berita Terbaru