Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Tanjab Timur– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II Tahun 2024-2025 dengan agenda pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur hasil pemilihan pilkada serentak tahun 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Zilawati dan dihadiri Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Robby Nahliansyah, SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur, Asniba, A.Md, Wakil Ketua II DPRD Tanjab Timur, Hj. Siti Aminah, SE , Sekretaris DPRD Tanjab Timur, Drs.Berilyan para Anggota DPRD Tanjab Timur serta sejumlah pejabat daerah, dan tamu undangan, dalam sambutannya , Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026 yang akan berakhir masa jabatannya pada 10 Februari 2025. di gedung utama Paripurna DPRD Tanjab Timur, Jumat (24/01/2025).

Memenuhi ketentuan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 214 tentang pemerintahan Daerah Pasal 76 Ayat (2) huruf “a” menyebutkan bahwa kepala daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 dan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 , dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.15-271 Tahun 2021 dan Keputusan KPU Tanjung Jabung Timur Nomor 989 Tahun 2024 tentang penetapan hasil dan Keputusan KPU Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Melalui Rapat Paripurna ini maka kami umumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur yang akan berakhir. Pada rapat paripurna hari Jumat, 24 Januari 2025 saya atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan ini mengumumkan “Usul Pemberhentian Saudara H. Romi Hariyanto, SE sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur dan Sudara H. Robby Nahliansyah, SH sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur hasil pemilihan pilkada serentak tahun 2020

“Kami Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur, Sekretariat DPRD Tanjung Jabung Timur serta Masyarakat Tanjung Jabung Timur mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Saudara H. Romi Hariyanto, SE dan Saudara H. Robby Nahliansyah, SH atas dedikasinya dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur dan terima kasih segala upaya dan dan ketulusan yang telah ditetapkan berikan untuk kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatanganan berita acara pengesahan usulan pemberhentian dan pengangkatan, yang akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi. (Din)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Muara Sabak Timur Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2026
Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel.
Kejari Tanjab Timur Melalui Bidang Intelijen Laksanakan Giat JMS Di SMPN 4 Guna Meningkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda. 
Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi.
Camat Nipah Panjang Amri Juhardy, S. IP Bersama Ormas Nipah Panjang Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Sadu.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Senin, 17 Februari 2025 - 20:24

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:00

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media.

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:23

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Tegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Menindak Tegas Setiap Bentuk Pelanggaran Hukum.

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:17

Polri Peduli , Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga.

Berita Terbaru