LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jakarta- Prof KH Sutan Nasomal SH,MH menghimbau kepada pimpinan tertinggi NKRI (Presiden) Bapak Jendral H Prabowo Subianto agar langsung perintahkan TNI Polri untuk ambil lagi laut yang di patok dan dikuasai oleh pihak manapun, selasa (21/1/2025).

Dari hasil penyidikan, kegiatan reklamasi ini terindikasi melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Tegakkan hukum adalah kewajiban Negara dan para oknum yang memperjual belikan Laut milik Negara harus ditangkap bila sudah ada bukti buktinya adalah melawan dan melanggar Hukum

Tidak ada manfaatnya dengan disegel atau di amankan dulu.
Sudah jelas bahwa di bawah pemerintahan yang di pimpin oleh Bapak Jendral H Prabowo Subiyanto melarang memperjual belikan laut dan merusak mengancam keamanan daerah Negara Indonesia

Prof KH Sutan Nasomal mengevaluasi permasalahan laut di patok oleh beberapa oknum dengan tampa adanya izin dari Presiden RI adalah pelanggaran hukum. Apalagi bila ada buku tanahnya di laut. Tentu ada keganjilan dan harus di usut tuntas siapakah yang membuatnya serta penanggung jawabnya.

Bila di biarkan maka semua laut di Negara Indonesia bisa hilang karena di patok oleh oknum.

Menjadi wewenang Presiden RI untuk membersihkan para oknum yang merusak hukum apalagi telah terbukti laut saja di patok

Prof KH Sutan Nasomal menyampaikan hal ini kepada media. Laut bisa di patok adalah upaya merusak ekosistem laut dan merugikan para nelayan. Ini sangat berbahaya karena Negara Indonesia memiliki laut yang luas dan harus di jaga agar kehidupan ekosistem laut tidak dirusak atau dikuasai oleh oknum.
Semoga Presiden RI bisa menolong nelayan dan melakukan penegakkan hukum

Narasumber Prof KH Sutan Nasomal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

SEMOGA PRESIDEN RI TENTUKAN TARIF MANUSIAWI UNTUK SEMUA DRIVER OJOL. PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH MENDUKUNG UNTUK DRIVER OJOL SEJAHTERA
Prof.DR.KH.Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Mohon Do,a Masyarakat Khalayak Ramai Untuk Ibunda Tercinta Ny. Hajjah Berliana Siregar Yang Telah Berpulang Kerahmatullah.
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
PROF SUTAN MENGHIMBAU AGAR SATU PINTU HARGA OBAT DAN HARGA PELAYANAN KESEHATAN DIBAWAH KOMANDO NEGARA
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Muara Sabak Timur Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2026
Prof. Sutan Ketua Umum LSM Mantan Preman Mengclaem Generasi Muda Banyak Yang Gila Akibat Narkotika, Di Himbau Dinas Kesehatan Melacak Sumbernya
Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu 11,7 Kg Jaringan Internasional Total 15 Milyar.
Camat Nipah Panjang Amri Juhardy, S. IP Bersama Ormas Nipah Panjang Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Sadu.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Senin, 17 Februari 2025 - 20:24

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:00

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media.

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:23

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Tegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Menindak Tegas Setiap Bentuk Pelanggaran Hukum.

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:17

Polri Peduli , Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga.

Berita Terbaru