“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi– Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi mengutuk keras tindakan Bea Cukai Jambi yang memilih mengunci pagar kantor mereka selama aksi unjuk rasa berlangsung, senin 13 Januari 2025.

Langkah arogan ini tidak hanya menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap suara rakyat, tetapi juga penghinaan terang-terangan terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, dan hukum yang berlaku di negara ini.
“Gedung itu dibangun dari uang rakyat, tapi mereka memperlakukannya seperti benteng pribadi! Apa yang mereka takutkan? Kenapa mereka begitu sibuk menghindari rakyat yang datang dengan tuntutan dan laporan yang sah?” tegas Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, dengan nada kecewa dan geram.

Bea Cukai Jambi: Pelayan Publik atau Penjaga Mafia Rokok?
Aksi unjuk rasa yang digelar AWaSI Jambi membawa tuntutan serius: copot Kepala Bea Cukai Jambi karena dianggap gagal menangani peredaran rokok ilegal yang terus merajalela di Provinsi Jambi.

Namun, alih-alih menghadapi kenyataan dan mendengarkan aspirasi, Bea Cukai Jambi justru mengunci pagar mereka rapat-rapat, menghalangi dialog yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan mereka sebagai lembaga publik.

Langkah ini menunjukkan satu hal: Bea Cukai Jambi tidak hanya gagal bekerja, tetapi juga menutup diri dari tanggung jawab. “Ini bukan hanya penghinaan terhadap kami sebagai demonstran, tapi juga penghinaan terhadap seluruh masyarakat Jambi yang ingin menyuarakan keadilan!” ujar Erfan.

Melanggar UU: Sikap Bea Cukai Adalah Pelanggaran Hukum
Tindakan Bea Cukai Jambi ini melanggar langsung beberapa undang-undang penting, antara lain:
1. UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.

2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan lembaga publik memberikan akses informasi kepada masyarakat.

3. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk melayani setiap warga negara yang datang untuk membuat laporan, baik secara lisan maupun tertulis.

Namun, apa yang dilakukan Bea Cukai Jambi? Mereka mengunci pagar, menutup pintu, dan mengabaikan hukum yang seharusnya mereka patuhi.

“Mengunci pagar adalah bukti nyata bahwa mereka tidak mau mendengar rakyat! Kalau tidak mau mendengar rakyat, lalu siapa yang mereka layani? Mafia rokok ilegal?” sindir Erfan dengan tajam.

Sikap Bea Cukai Jambi menunjukkan bahwa mereka lebih peduli pada kenyamanan pribadi daripada tanggung jawab publik. Dengan mengunci pagar, mereka tidak hanya menghalangi dialog, tetapi juga menegaskan bahwa kantor itu bukan lagi milik rakyat, melainkan milik segelintir pejabat yang takut pada tanggung jawab.

“Rokok ilegal merajalela di Jambi, tapi Bea Cukai malah sibuk jadi penjaga benteng yang takut pada rakyat. Ini adalah puncak dari kegagalan dan arogansi lembaga publik!” lanjut Erfan.

Kritik Tajam AWaSI Jambi
Ketua AWaSI Jambi memberikan kritik keras terhadap tindakan Bea Cukai Jambi:

1. Mengabaikan Hukum dan Demokrasi
o “Bea Cukai Jambi tidak hanya gagal menangani rokok ilegal, tetapi juga gagal memahami bahwa demokrasi berarti mendengar suara rakyat. Mengunci pagar adalah simbol pengecut dan antikritik!”

2. Tidak Menghargai Rakyat
o “Gedung itu milik rakyat, tapi mereka memperlakukannya seperti milik pribadi. Kalau tugas mereka hanya mengunci pagar, lebih baik mereka mundur sekarang juga!”

3. Simbol Kegagalan Lembaga Publik
o “Bea Cukai Jambi adalah contoh nyata bagaimana sebuah lembaga publik bisa berubah menjadi dekorasi negara. Mereka ada, tapi tidak berguna. Kalau begini terus, lebih baik kantor itu ditutup!”

AWaSI Jambi menegaskan bahwa aksi ini hanyalah awal dari perjuangan untuk meminta pertanggungjawaban Bea Cukai Jambi. “Kami tidak akan berhenti sampai Kepala Bea Cukai Jambi dicopot, dan lembaga ini kembali melayani rakyat dengan benar!” ujar Erfan.

“Kalau mereka pikir dengan mengunci pagar kami akan diam, mereka salah besar. Ini baru permulaan! Rakyat Jambi akan terus melawan hingga keadilan ditegakkan.”

Tindakan Bea Cukai Jambi yang mengunci pagar adalah penghinaan terhadap rakyat, demokrasi, dan hukum yang berlaku. Mereka telah menunjukkan bahwa mereka bukan lagi pelayan publik, melainkan lembaga yang hanya peduli pada kenyamanan diri sendiri.

“Gedung itu milik rakyat, tetapi mereka menguncinya dari rakyat. Pertanyaannya sederhana: siapa yang sebenarnya mereka layani? Rakyat, atau mafia rokok ilegal?” tutup Erfan dengan penuh kekecewaan.

Tagar untuk Viral
• #CopotKepalaBeaCukaiJambi
• #BeaCukaiDekorasiNegara
• #RokokIlegalLebihBebas
Aksi ini bukan hanya menjadi sorotan di Jambi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa lembaga publik harus kembali ke prinsip dasarnya: melayani rakyat, bukan melawan rakyat.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Siap Berkolaborasi dan Bersinergi, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah dan Pengurus Disambut Hangat Kepala BNNK Jambi.
SEMOGA PRESIDEN RI TENTUKAN TARIF MANUSIAWI UNTUK SEMUA DRIVER OJOL. PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH MENDUKUNG UNTUK DRIVER OJOL SEJAHTERA
Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional.
Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang.
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Muara Sabak Timur Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2026
Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Senin, 17 Februari 2025 - 20:24

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:00

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media.

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:23

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Tegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Menindak Tegas Setiap Bentuk Pelanggaran Hukum.

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:17

Polri Peduli , Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga.

Berita Terbaru