Ketua Panwascam Jambi Timur Bantah Tudingan Dugaan Penggelapan Dana Perjalanan Dinas

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jambi Timur, Ribi Awad, membantah tudingan terkait dugaan pembagian hak kepada Staf Pelaksana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Ribi Awad menjelaskan bahwa, isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman internal antara anggota Panwascam Jambi Timur Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Rahmawati, dengan staf pelaksana divisi tersebut.

“Memang sempat terjadi kesalahpahaman antara saya, Divisi P3S, dan staf pelaksana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S). Namun, kami telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik,” ujar Ribi kepada media, pada Selasa (14/1/2025).

Ia menambahkan bahwa, pertemuan pada malam sebelumnya berhasil menyelesaikan semua persoalan yang sempat menjadi tuntutan dari pihak staf pelaksana Divisi P3S.

“Alhamdulillah, tadi malam kami sudah menyelesaikan duduk perkaranya. Semua tuntutan dari staf pelaksana Divisi P3S telah kami tanggapi dengan baik,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh Wahyu Dimasaputra, salah satu staf Divisi P3S, yang mengatakan bahwa permasalahan internal tersebut telah diselesaikan.

“Masalahnya sudah selesai tadi malam. Tidak ada lagi persoalan yang belum terselesaikan,” tegas Wahyu.

Dengan klarifikasi ini, Panwascam Jambi Timur berharap isu tersebut  tidak lagi menjadi polemik di masyarakat, Panwascam Jambi Timur juga meminta maaf atas polemik yang timbul saat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu dan Amankan 92 Tersangka.
Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan.
Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya
Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
6 Pelaku Ilegal Drilling Di Bukit Subur Dan Bungku Di Amankan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu 11,7 Kg Jaringan Internasional Total 15 Milyar.
Mabuk Tuak ,Seorang Pria Tega Gagahi Adik Kandung Hingga Hamil 2 Bulan.
FA” Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi Di Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Senin, 17 Februari 2025 - 20:24

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:00

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media.

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:23

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Tegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Menindak Tegas Setiap Bentuk Pelanggaran Hukum.

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:17

Polri Peduli , Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga.

Berita Terbaru