Dugaan Penggelapan Dana Perjalanan Dinas, Tiga Staf Panwaslu Jambi Timur Belum Terima Haknya

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi 14/01/2025 Dugaan penggelapan dana perjalanan dinas serta laporan fiktif mencuat di lingkungan Panwaslu Kecamatan Jambi Timur.

Kasus ini melibatkan Ketua, anggota, dan staf pelaksana non-PNS Panwaslu Kecamatan Jambi Timur, khususnya terkait anggaran perjalanan dinas periode September–Desember 2024.

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 3 Desember 2024, ketika Ketua Panwaslu Kecamatan Jambi Timur membentuk tim PIC (Person In Charge) untuk penyusunan laporan perjalanan dinas.

Dalam pembentukan tersebut, hanya empat dari enam staf pelaksana non-PNS yang dilibatkan, tanpa konfirmasi kepada dua staf lainnya. Salah satu staf yang tidak dilibatkan menanyakan hal ini pada Jumat, 6 Desember 2024, namun hanya mendapat jawaban melalui grup WhatsApp yang menyatakan keputusan tersebut diambil oleh pimpinan untuk mempermudah pengelolaan tugas.

Pada Minggu, 15 Desember 2024, tiga staf yang tidak dilibatkan mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan mereka dalam laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Tanda tangan tersebut digunakan untuk mencairkan anggaran melalui Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Jambi pada Senin, 30 Desember 2024. Namun hingga Senin, 13 Januari 2025, dana perjalanan dinas tersebut belum diterima oleh ketiga staf tersebut, sementara beberapa staf lainnya telah menerima pembayaran.

“Nama kami dicantumkan dalam laporan pertanggungjawaban dan tanda tangan kami dipalsukan. Hingga saat ini, honorarium perjalanan dinas kami belum juga dibagikan. Padahal, panwaslu kecamatan lain sudah membagikannya sejak 31 Desember 2024,” ungkap Wahyu Dimasaputra, salah satu staf pelaksana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Menurut Wahyu, Ketua Panwaslu Kecamatan Jambi Timur sebelumnya berjanji akan membagikan dana perjalanan dinas secara adil. Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi penggelapan dana dan laporan fiktif.

“Kami berharap dana yang sudah diajukan dan diklaim atas nama kami segera dibagikan. Jika tidak, kami meminta pihak terkait untuk memproses dugaan penyalahgunaan wewenang ini secara hukum,” tegas Wahyu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panwaslu Kecamatan Jambi Timur belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Beberapa upaya konfirmasi melalui grup WhatsApp hanya direspons dengan tanda dibaca tanpa jawaban.

Kasus ini mencuatkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas pengelolaan dana di tubuh Panwaslu Kecamatan Jambi Timur. Ketiga staf yang belum menerima haknya berharap ada penyelesaian yang adil dan langkah tegas dari pihak terkait untuk mengusut dugaan penggelapan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua Panwaslu Kecamatan Jambi Timur (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu dan Amankan 92 Tersangka.
Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan.
Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya
Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
6 Pelaku Ilegal Drilling Di Bukit Subur Dan Bungku Di Amankan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu 11,7 Kg Jaringan Internasional Total 15 Milyar.
Mabuk Tuak ,Seorang Pria Tega Gagahi Adik Kandung Hingga Hamil 2 Bulan.
FA” Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi Di Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Senin, 17 Februari 2025 - 20:24

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:00

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media.

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:23

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Tegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Menindak Tegas Setiap Bentuk Pelanggaran Hukum.

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:17

Polri Peduli , Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga.

Berita Terbaru