Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 20:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Tanjab Timur– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2024-2025 dengan agenda usul pengumuman pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil bupati Tanjung Jabung Terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (13/01/2025) yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, bersama wakil ketua , Asniba, A.Md, Sekretaris DPRD, Drs.Berilyan dan Anggota DPRD Tanjab Timur

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Tanjab Timur, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, kepala Bagian , para Camat, pimpinan instansi vertikal, serta para wartawan

Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, SE menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 160 undang – undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur ,Bupati dan Walikota menjadi undang-undang ditegaskan bahwa pengesahan pengangkatan Bupati dan Walikota Kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/kota.

Sedangkan surat edaran Mendagri Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ Tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan umum kepala Daerah serentak nasional tahun 2024 menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur

Selanjutnya Ketua DPRD, Zilawati ,mengatakan dalam mempedomani beberapa ketentuan antara lain

1. Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 989 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2024

2. Berita Acara KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor : 400/PL.02.6-BA/1507/2/2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Pemilihan 2024

3. Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
4. Surat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor :17/PL.02.7-SD/1507/2025 Tentang Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih

Zilawati mengatakan berdasarkan ketentuan diatas dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Tanjab Timur hari ini Senin, tanggal 13 Januari 2025 saya atas nama Pimpinan DPRD Tanjab Timur dengan ini mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2024, kepada saudari Hj. Dillah Hikma Sari, S.T dan saudara Muslimin Tanja, S.Thi, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Periode 2025-2030, dan usulan ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi”ucapnya.(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

SEMOGA PRESIDEN RI TENTUKAN TARIF MANUSIAWI UNTUK SEMUA DRIVER OJOL. PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH MENDUKUNG UNTUK DRIVER OJOL SEJAHTERA
Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
PROF SUTAN MENGHIMBAU AGAR SATU PINTU HARGA OBAT DAN HARGA PELAYANAN KESEHATAN DIBAWAH KOMANDO NEGARA
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Muara Sabak Timur Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2026
Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
Prof. Sutan Ketua Umum LSM Mantan Preman Mengclaem Generasi Muda Banyak Yang Gila Akibat Narkotika, Di Himbau Dinas Kesehatan Melacak Sumbernya
Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Senin, 17 Februari 2025 - 20:24

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:00

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media.

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:23

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Tegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Menindak Tegas Setiap Bentuk Pelanggaran Hukum.

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:17

Polri Peduli , Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga.

Berita Terbaru