Satreskrim Polresta Jambi Ringkus 2 Mucikari Di Hotel Kawasan Persijam Kota Jambi.

Senin, 4 November 2024 - 19:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi Pihak Kepolisian mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di salah satu hotel di kawasan Persijam, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Pengungkapan ini saat tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi melakukan kegiatan razia dan juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dalam pengungkapan ini, berhasil diamankan 2 orang pelaku sebagai mucikari dan pembantu mucikari.

Adapun identitas mucikari yakni M (20) warga Kelurahan Solok, Kecamatan Danau Sipin, Kota jambi.

Sementara, pembantu mucikari berisinial P (18) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Hariyadi mengatakan, saat itu tim Satreskrim melaksanakan kegiatan razia terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di beberapa hotel dan tempat hiburan malam.

Tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi, disampaikan Deddy, sekitar pukul 04.00 WIB menuju ke salah satu Hotel tersebut.

Setibanya di lokasi, tim langsung memeriksa satu persatu kamar hotel tersebut. Namun, tim pun mencurigai salah satu kamar tersebut dan pada akhirnya didapati satu orang diduga korban TPPO.

“Bukan hanya itu, tim juga mendapati satu orang mucikari dan pembantu mucikari di Hotel tersebut,” ujarnya, Senin (4/11/2024).

Selain itu, disebutkan Deddy, juga didapati sejumlah uang sebesar Rp 410.000, 3 handphone dan 1 bungkus rokok.

“Uang sebesar Rp 400 ribu ini untuk korban, sementara uang Rp 10 ribu merupakan sisa hasil dari mucikari,” sebutnya.

Setelah diinterogasi, kata Deddy, pelaku pun pada akhirnya mengakui perbuatannya tersebut dan mendapatkan keuntungan.

“Pada akhirnya, diduga pelaku dan barang bukti tersebut pun dibawa ke Polresta Jambi,” sebutnya.

Atas perbuatannya, diduga pelaku TPPO tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 20 dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).(Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Polri Berduka, Dari Mabes Polri hingga Satuan Wilayah Laksanakan Salat Ghaib  Bentuk Doa Untuk 3 Anggota Polri Yang Gugur.
Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional.
Polresta Jambi Menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Ops. Ketupat Tahun 2025.
Satlantas Polresta Jambi Gencar Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110 Mudik Aman Keluarga Nyaman.
Saling Berbagi Dan Peduli Di Bulan Suci Ramadhan, Kapolresta Bersama Sattahti Dan Sihumas Berbagi Takjil.
Tarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris, Kapolresta Jambi Sembari Pantau Situasi Kamtibmas Di Malam Akhir Pekan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Tarik Becak Berpenumpang Ketua Bhayangkari , Bak Di Film Jepang.
Bidhumas Polda Jambi Berbagi Takjil Di Simpang Kebon Kopi.

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:37

Polri Berduka, Dari Mabes Polri hingga Satuan Wilayah Laksanakan Salat Ghaib  Bentuk Doa Untuk 3 Anggota Polri Yang Gugur.

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:34

Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional.

Senin, 17 Maret 2025 - 15:42

Polresta Jambi Menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Ops. Ketupat Tahun 2025.

Senin, 17 Maret 2025 - 15:36

Satlantas Polresta Jambi Gencar Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110 Mudik Aman Keluarga Nyaman.

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:22

Tarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris, Kapolresta Jambi Sembari Pantau Situasi Kamtibmas Di Malam Akhir Pekan.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:10

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Tarik Becak Berpenumpang Ketua Bhayangkari , Bak Di Film Jepang.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:27

Bidhumas Polda Jambi Berbagi Takjil Di Simpang Kebon Kopi.

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:35

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Berita Terbaru

error: KASIAN DECH LOE!!!!!