Berikut Kronolgi Terjadinya Perundungan Terhadap Siswi Di Smp Jambi.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SabakNews.com |Jambi- Dalam Konferensi Pers Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Wakapolresta ABKP Ruli Andi Yunianto SIK juga menyampaikan beberapa kasus menonjol yang berhasil di ungkap diantaranya perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mana videonya sempat viral perundungan siswa smp di jambi, jumat 04/10/2024.

Lanjutnya wakapolresta ” Kronologi awalnya korban RA (13) ada berselisih dengan teman yang bernama AW (12) .Kemudian pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 saudara AW (12) ada mengirim pesan melalui Instagram kepada korban dan mengatakan ” masalah AG (16) kemarin belum selesai ya belum puas aku duel dengan kau besok Tempat kemaren” Kemudian korban menjawab ” iyolah”.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 14 September 2004 jam 04. 00 sore korban meminta tolong 2 orang temannya dan AZ (16) untuk menemani korban ke lapangan CNS Jambi timur Kota Jambi. Kemudian korban datang ke lapangan CNS tersebut. Kemudian saudara AW juga datang tersebut membawa saudara AG (16) saudara AO (14) dan saudara DW (12) dan empat orang temannya.

Kemudian AW (12) mengatakan kepada korban ” siapa nak pukul duluan ” dan korban menjawab ” Kau Be” . Kemudian AW (12) memukul korban dan korban membalas pukulan tersebut sehingga saling bertinju satu lawan satu. Kemudian Selesai bertinju korban RA (13) dan AW (12)masih duduk di lapangan tersebut dan membeli pop ice. Beberapa menit kemudian AG (16) menghampiri korban dan menjambak rambut korban sambil mengatakan “Tegak Kau” . Kemudian korban berdiri dan AG (16) langsung menampar pipi korban sebanyak 10 kali. Kemudian AG (16) menendang perut korban hingga korban jatuh terduduk. Kemudian merokok dan mengarahkan suntikan rokok lengan korban sebanyak 4 kali.

Kemudian AW (12) memegang dagu korban dan menegakkan wajah korban kemudian AW (12) memegang badan korban dan AG menendang perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal sebanyak 2 kali sehingga korban berdarah. Sedangkan DW, AO dan AZ membiarkan dan merekam kejadian tersebut. Kemudian korban RA (13)dan AW serta teman-temannya meninggalkan tempat kejadian, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polresta jambi.

lanjut mendapat laporan tersebut satreskrim Polresta Jambi mengamankan barang bukti 1 unit Hp dari pelaku, memeriksa terlapor dan saksi.

Dari perkara tersebut pelaku Anak AW,AG ,AO,AZ dan DW disangkakan dengan pasal 76C Jo pasal 80 ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3,6 tahun penjara.” tutup wakapolresta”(deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Siap Berkolaborasi dan Bersinergi, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah dan Pengurus Disambut Hangat Kepala BNNK Jambi.
Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu dan Amankan 92 Tersangka.
Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.
Karena Memberi Pertolongan Anggota Brimob Polda Jambi Ditusuk, Kapolresta Jambi; Para Pelaku Berhasil Kita Amankan.
Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan.
Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Senin, 17 Februari 2025 - 20:24

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:00

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media.

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:23

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Tegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Menindak Tegas Setiap Bentuk Pelanggaran Hukum.

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:17

Polri Peduli , Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga.

Berita Terbaru