Ini Motif Pelaku Membunuh Wanita Cantik Yang Mayatnya Di Temukan Dalam Lemari.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SabakNews.com|Jambi- Pelaku DS (24) pembunuh Resti Widi (31) wanita yang telah dia kencaninya, kemudian mayatnya di temukan dalam lemari. Pengungkapan kasus mayat dalam lemari ini dalam konferensi pers yang diadakan Polresta Jambi, pelaku (DS) dengan tega membunuh Resti Widi (31) warga Provinsi Banten, jumat 04/10/2024.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyampaikan,” Pelaku (DS) di ringkus (3 Oktober 2024) di daerah Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) oleh pihak kepolisian Musi Banyuasin.

Saat di wawancara pelaku DS (24) mengaku seorang bujangan, pelaku merupakan teman kencan korban setelah melakukan hubungan badan, pelaku tergiur terhadap perhiasan dan harta benda milik korban kemudian pelaku membekap korban menggunakan kain,setelah kisaran 20 menit korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kini pelaku sudah di amankan di satreskrim Polresta Jambi. Pelaku di jerat dengan pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat 3 KUHPidana tentang dengan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di ancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara” tegas Kapolresta” (Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.
Karena Memberi Pertolongan Anggota Brimob Polda Jambi Ditusuk, Kapolresta Jambi; Para Pelaku Berhasil Kita Amankan.
Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan.
Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional.
Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 17:56

Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang.

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:57

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu 11,7 Kg Jaringan Internasional Total 15 Milyar.

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:02

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel.

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:56

Kejari Tanjab Timur Melalui Bidang Intelijen Laksanakan Giat JMS Di SMPN 4 Guna Meningkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda. 

Selasa, 11 Februari 2025 - 01:50

Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:16

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK

Senin, 3 Februari 2025 - 20:18

Aklamasi, Anton Gumay Resmi Pimpin KONI Kota Jambi Periode 2025-2029.

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:37

Jelang Peringatan Hari Pers Nasional, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Penghargaan ke Dansat Brimob Polda Jambi.

Berita Terbaru