Diduga Bea Cukai Tutup Mata, Rokok ROCKER BOLD Ilegal Marak Beredar Di Prov. Sulawesi Barat.

Jumat, 13 September 2024 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Mamuju- LP-KPK( Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan- ELIASIB, A.Md.Kep – Peredaran rokok ilegal bagaikan penyakit kronis yang menggerogoti kesehatan masyarakat, merugikan keuangan negara, dan menciderai kedaulatan bangsa. Rokok ilegal yang beredar tanpa memiliki pita resmi dari bea cukai menjadi momok bagi berbagai pihak, mulai dari konsumen, industri rokok legal, hingga aparat penegak hukum.

Informasi yang berhasil dihimpun, rokok bermerek MBS tersebut di perkirakan sudah lebih setahun beredar di Kabupaten Mamuju, Prov. Sulawesi Barat

Harga yang relatif murah adalah salah satu alasan para pecandu rokok memilih membeli rokok Rocker Bold yang dijual dengan harga Rp.8.700 hingga Rp.15.000 per bungkus.

“Harganya cukup murah, alasan inilah yang membuat perokok beralih menggunakan rokok MBS. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini,” kata salah seorang pecandu rokok.

Hal inipun menjadi tanda tanya besar, barang tidak di lengkapi pita resmi dari bea cukai (ilegal) bebas beredar di Kabupaten Mamuju Prov. sulawesi Barat. Dugaan pun muncul adanya beking dari oknum hingga dugaan bea cukai tutup mata. Bahkan pihak terkait diminta melakukan penanganan terkait peredaran rokok tanpa pita resmi dari bea cukai.

Bebasnya rokok ilegal ini beredar di wilayah Prov. Sulawesi Barat mendapat sorotan dari LSM. LP-KPK( Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan-Eliasib.

Dia berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti bea cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan dirugikan.

“Rokok Rocker Bold ini bukannya baru menyebar di wilayah Kabupaten Mamuju. Saya saja sudah lebih dari satu tahun melihat para perokok menikmati asap tembakau rokok MBS ini. Peminatnya sudah banyak khususnya di Prov. Sulawesi Barat, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak,” katanya

Data yang dihimpun, peredaran rokok ilegal di Provinsi Sulbar luar biasa besar. Mobil Box merk Gran Max masuk untuk diedarkan ke hampir semua Kecamatan di Kabupaten Mamuju, di saat ada permintaan pasar.

“Rokok yang tidak memenuhi ketentuan ¬undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi,” tandasnya, Eliasib, A.Md.Kep.(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

SEMOGA PRESIDEN RI TENTUKAN TARIF MANUSIAWI UNTUK SEMUA DRIVER OJOL. PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH MENDUKUNG UNTUK DRIVER OJOL SEJAHTERA
Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu dan Amankan 92 Tersangka.
Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan.
Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Muara Sabak Timur Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2026
Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Senin, 17 Februari 2025 - 20:24

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:00

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media.

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:23

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Tegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Menindak Tegas Setiap Bentuk Pelanggaran Hukum.

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:17

Polri Peduli , Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga.

Berita Terbaru