Diduga Bea Cukai Tutup Mata, Rokok ROCKER BOLD Ilegal Marak Beredar Di Prov. Sulawesi Barat.

Jumat, 13 September 2024 - 09:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Mamuju- LP-KPK( Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan- ELIASIB, A.Md.Kep – Peredaran rokok ilegal bagaikan penyakit kronis yang menggerogoti kesehatan masyarakat, merugikan keuangan negara, dan menciderai kedaulatan bangsa. Rokok ilegal yang beredar tanpa memiliki pita resmi dari bea cukai menjadi momok bagi berbagai pihak, mulai dari konsumen, industri rokok legal, hingga aparat penegak hukum.

Informasi yang berhasil dihimpun, rokok bermerek MBS tersebut di perkirakan sudah lebih setahun beredar di Kabupaten Mamuju, Prov. Sulawesi Barat

Harga yang relatif murah adalah salah satu alasan para pecandu rokok memilih membeli rokok Rocker Bold yang dijual dengan harga Rp.8.700 hingga Rp.15.000 per bungkus.

“Harganya cukup murah, alasan inilah yang membuat perokok beralih menggunakan rokok MBS. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini,” kata salah seorang pecandu rokok.

Hal inipun menjadi tanda tanya besar, barang tidak di lengkapi pita resmi dari bea cukai (ilegal) bebas beredar di Kabupaten Mamuju Prov. sulawesi Barat. Dugaan pun muncul adanya beking dari oknum hingga dugaan bea cukai tutup mata. Bahkan pihak terkait diminta melakukan penanganan terkait peredaran rokok tanpa pita resmi dari bea cukai.

Bebasnya rokok ilegal ini beredar di wilayah Prov. Sulawesi Barat mendapat sorotan dari LSM. LP-KPK( Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan-Eliasib.

Dia berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti bea cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan dirugikan.

“Rokok Rocker Bold ini bukannya baru menyebar di wilayah Kabupaten Mamuju. Saya saja sudah lebih dari satu tahun melihat para perokok menikmati asap tembakau rokok MBS ini. Peminatnya sudah banyak khususnya di Prov. Sulawesi Barat, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak,” katanya

Data yang dihimpun, peredaran rokok ilegal di Provinsi Sulbar luar biasa besar. Mobil Box merk Gran Max masuk untuk diedarkan ke hampir semua Kecamatan di Kabupaten Mamuju, di saat ada permintaan pasar.

“Rokok yang tidak memenuhi ketentuan ¬undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi,” tandasnya, Eliasib, A.Md.Kep.(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.
Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Kasat Binmas Polresta Jambi Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia Kota Jambi.
Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. M. Edi Faryadi ikuti pelaksanaan kegiatan Do’a dan Sholawat dalam rangka Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024.
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat
Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:44

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:16

Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:38

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:49

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:51

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:53

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:05

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:08

MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!

Berita Terbaru