Tak Menyetor Uang Tagihan Penjualan, Seorang Karyawan PT. SHUKAKU Di Laporkan Ke Polisi.

Kamis, 5 September 2024 - 18:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|POLRESTA JAMBI- Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi Ilham didampingi Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi memimpin Pelaksanaan Press release Perkara TP Penggelapan dalam Jabatan yang digelar di Depan Ruang Riksa Unit Reskrim Polsek Jelutung, Kamis (05/09/2024).

Dalam press release, Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi Ilham, mengatakan; Pelapor HM mengetahui dari saksi E pada saat melaporkan hasil tagihan terhadap konsumen PT. SHUKAKU terdapat kekurangan pembayaran barang korban, setelah melakukan pengecekan terhadap faktur, ternyata terlapor inisial MEA (karyawan PT. SHUKAKU) tidak menyetorkan uang tagihan penjualan barang kepada korban.

Selanjutnya, Pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekira pukul 04.00 wib anggota reskrim Polsek Jelutung menindaklanjuti laporan polisi Nomor:LP/B-24/VIII/2024/SPKT Sektor Jelutung tanggal 8 Agustus 2024, yang mana Opsnal Polsek Jelutung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Andi Ilham mendapat informasi keberadaan pelaku serta dilakukan penangkapan terhadap pelaku MEA di Rt.29 Kel. Simp III Sipin Kec. Kota Baru Kota Jambi tanpa melakukan perlawanan dan dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jelutung guna pengusutan lebih lanjut.

Adapun kerugian PT. SHUKAKU mengalami kerugian sebesar Rp.99.553.129,- (Sembilan puluh sembilan juta lima ratus lima puluh tiga ribu seratus dua puluh sembilan rupiah) serta barang-bukti (BB) yang disita; 27 (dua puluh tujuh) Faktur nama-nama konsumen dari PT. SHUKAKU.(Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Penelitian Puslitbang Polri.
Polda Jambi Musnahkan 2 Kilo Jenis Shabu Dari 2 Tersangka.
Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi
Pjs. Gubernur Sudirman Buka Kejuaraan Bulu Tangkis BNI Sirkuit Nasional B Jambi
Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi “Zebra 2024 Polda Jambi” dilapangan hitam Mapolda Jambi.
Kapolresta Jambi Diwakili Wakapolresta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2024 Polresta Jambi.
Massa HBB Tanjabtim Tanda Tangani Fakta Integritas Diatas Kain Putih Membentang 21 Meter Siap Mencoblos 21 Merata – Merakyat = Menang
Ratusan simpatisan Emak-emak Parit Culum 1 Kompak siap Dukung dan menangkan Dilla-MT.

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:20

Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Penelitian Puslitbang Polri.

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:58

Polda Jambi Musnahkan 2 Kilo Jenis Shabu Dari 2 Tersangka.

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:35

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:58

Pjs. Gubernur Sudirman Buka Kejuaraan Bulu Tangkis BNI Sirkuit Nasional B Jambi

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:45

Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi “Zebra 2024 Polda Jambi” dilapangan hitam Mapolda Jambi.

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:28

Massa HBB Tanjabtim Tanda Tangani Fakta Integritas Diatas Kain Putih Membentang 21 Meter Siap Mencoblos 21 Merata – Merakyat = Menang

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:10

Ratusan simpatisan Emak-emak Parit Culum 1 Kompak siap Dukung dan menangkan Dilla-MT.

Minggu, 13 Oktober 2024 - 15:52

Pemakaman Jenazah Almarhum Kompol (Purn) Muhammad Sukri.

Berita Terbaru