4 Orang Tersangka Perampokan Dengan Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Satreskrim Polresta Jambi.

Kamis, 5 September 2024 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi- Konferensi Pers yang langsung dipimpin oleh Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK di dampingi Kasat Reskrim Kompol Mahara Tua Siregar dan Kasi Humas Polresta Ipda Deddy Haryadi, kamis 5/09/2024.

Dalam Konferensi tersebut Wakapolresta Jambi AKBP Ruliandy menyampaikan “Pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 14:30 WIB telah terjadi perampokan di depan rumah sakit Abdul Manap Kota Jambi dengan korban (WS) dengan uang senulai Rp 500 juta,Yang mana jumlah pelaku sebanyak 4 orang diantaranya VD,MA, FUS dan HRD.

Selanjutnya para pelaku melarikan diri ke daerah provinsi Sumatera Utara Kota Medan. 1 September 2024 Unit Jatanras Polresta Jambi tiba di Medan dalam hal ini personil Polresta di backup oleh Resmob Polda Sumut dan Opsional Polsek Medan Baru.

Saat hendak dibekuk 2 diantaranya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap polisi, kemudian polisi memberikan tembakan kepada para pelaku kejahatan,kemudian polisi mengamankan barang bukti dari tersangka diantaranya :

1. 1 Unit mobil
2. 1 unit sepeda motor nopol B 6828 WOO.
3. Satu unit sepeda motor nmax warna hitam.
4. Satu unit Jupiter MX King warna hitam.
5. 4 style pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan tindakan kejahatan yang terekam CCTV.
6. Uang tunai sebesar Rp 86.120.600 Juta.

Pasal yang dikenakan untuk para tersangka yaitu 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan yang terjadi ketika seseorang melakukan pencurian dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, menggunakan senjata atau bersekongkol dengan orang lain.

Kemudian AKBP Ruli Andi Yulianto (Wakapolresta Jambi) menyampaikan akan terus mendalami dan menyelidiki kasus tersebut”tutupnya”.(Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Jambi Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Polda Jambi ikuti pelaksanaan kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 (Satu) Juta Hektar di Lahan Perkebunan atau Lahan Lainnya Dalam rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025.
Dukung Swasembada Pangan ,Kapolda : Kita Siap Dukung Program Pemerintah.
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
DIREKTUR LBH CCI RUSDI.SH CFLE.,CLA Resmi Adakan Pertemuan Dengan Kepala Bidang LBH-UMK Usaha Mikro Kemenkop
Seorang Geland4ngan Di Temukan Tak Berny4wa Di Rumah Kosong RT.10 Thehok.
Antisipasi Geng Motor dan Aksi Tawuran Antar Pelajar, Kasat Binmas Polresta Jambi Gelar Sosialisasi Binluh di SMK 3.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono silaturahmi bersama Kepala BPOM Jambi Veramika Ginting Dan Rombongan.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:48

LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:22

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:55

Seorang Geland4ngan Di Temukan Tak Berny4wa Di Rumah Kosong RT.10 Thehok.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:38

Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Probowo Waspada Dari Kasus LA Tidak Siapnya Penanganan Bahaya Kebakaran Alam Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:12

Drektur LBH CCI Rusdi, SH.CFLE Resmi Tunjuk Langsung Ketua DPW LBH CCI SYAPRI, CFLE Untuk Provinsi Jambi

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:10

Tim Pencak Silat Debalang Negeri Sabet 22 Emas, Ketua LAM Provinsi Jambi: Alhamdulillah Dapat Juara Umum

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:42

Viral Video Razia Kepolisian Terhadap Salah Satu Hotel Yang Ada Di Kota Jambi, Polda Jambi Angkat Suara Menanggapi Video Tersebut.

Senin, 6 Januari 2025 - 22:21

DIHIMBAU UNTUK PRESIDEN RI AGAR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Nomer 146/PUU- XXII/2024 DI KAJI ULANG MENURUT PROF SUTAN NASOMAL

Berita Terbaru

error: KASIAN DECH LOE!!!!!