HiWaDa Kepri Jalin Silaturahmi Bersama Kejati Kepri

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Tanjungpinang – Aksi unjuk rasa Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kepri batal dilaksanakan sebagaimana dijadwalkan pada Kamis (15/08/2024). Kegiatan tersebut berganti dengan audiensi bersama Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Khusus serta beberapa unsur Kejaksaan Tinggi Kepri.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri, Firdaus dan Asisten Pidana Khusus yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelidikan Tindak Pidana Khusus, Yongki, dan Kordinator Kejaksaan Tinggi Kepri, Anang serta beberapa Kepala Seksi di Lingkup Kejati Kepri.

Firdaus mengatakan bahwa menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hal warga negara tetapi jika bisa saling bersilaturahmi duduk bersama guna menyampaikan, akan lebih baik

“Kami berterimakasih kepada Hiwada yang bersedia hadir, direncanakan unjuk rasa tetapi berganti audiensi. Kita siap kok untuk di kritik dan kita juga bukan anti kritik oleh teman – teman media dan LSM karena itu hak nya warga negara” ungkap Asisten Intelijen.

Untuk diketahui, Asisten Intelijen menjelaskan bahwa ada tahapan di Kejaksaan dalam menanggapi laporan pengaduan, pertama akan ada disposisi dari pimpinan terkait penangan, apakah di intelijen atau di pidana khusus karena memiliki kewenangan yang sama. Jika laporan tersebut diperlukan pengkajian dulu maka akan diserahkan ke Intelijen terlebih dahulu. Kemudian dilakukan telaah dan pra ekspos lalu kita lakukan investigasi apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak dan pimpinan yang akan memutuskan.

“Pelapor akan kita undang untuk melakukan full data dan kita lakukan kajian kembali untuk kita beritahukan kepada pimpinan dan pelapor akan kita beritahu karena itu kewajiban kami” ungkap Firdaus.

Erfan Indriyawan,SP, Ketua Hiwada Kepri usai pertemuan di Kejaksaan Tinggi Kepri mengungkap bahwa ada beberapa hal yang di sampaikan kepada Kejati Kepri. Dalam pertemuan tersebut, Erfan masih mempertanyakan terkait hilangnya dua laporan Hiwada di Kejari Bintan pada tahun 2022 serta mempertanyakan laporan pada tahun 20223.

“Selain mempertanyakan sejumlah laporan yang pernah kami masukan, kami juga melaporkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait dugaan tindak pidana korupsi” tegas Erfan.

Terkait laporan di tahun 2022 dan 2023, Erfan menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dan dia juga tidak pernah diberitahu atas perkembangan laporan yang sudah dilayangkan.

“Kami berencana akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung, rencananya minggu depan walaupun akhirnya laporan kami dikembalikan ke Kejati Kepri tetapi ini menjadi atensi Kejagung dan untuk kedepannya laporan tersebut dapat diambil alih Kejaksaan Agung ketika full data pemeriksaan sudah dilakukan Kejati Kepri” tegas Erfan. (Red).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Kasat Binmas Polresta Jambi Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia Kota Jambi.
Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja
H. Romi Hariyanto Cagub Jambi No Urut 1 Kukuhkan Tim pemenangan di Tanjab Timur
Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat
Paslon No Urut 2 Hj. Dilla Hikmah Sari Kukuhkan Tim Melenial Kecamtan Sabak Barat
MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!
Dilla- MT Maju Bersama Rakyat Tanpa Embel-embel Trah Bangsawan “Politik Elite

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:44

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:16

Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:38

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:49

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:51

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:53

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:05

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:08

MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!

Berita Terbaru