2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Asal Aceh Di ringkus Ditresnarkoba Polda Jambi.

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Kurir Narkoba Jaringan Internas

Sabaknews.com|Jambi- Betempat di Gedung B Ruang Rupatama lantai 2 Polda Jambi. Konferensi pers yang di pimpin langsung AKBP Ernesto Saiser S.H.,S.I.K.,M.K. kembali berhasil meringkus 2 kurir Shabu Jaringan Internasional asal aceh.

Dalam konferensi pers AKBP Ernes Saiser menyampaikan “Para tersangka di ringkus di Sarolangun dengan inisial MII(24) seorang mahasiswa dan AJ(28) kedua nya warga Aceh berkendara menggunakan mobil Honda Brio. Saat penggeledahan terdapat 4,5 kilo gram narkoba jenis Shabu.

Para tersangka tersebut mengakui sudah dua kali membawa shabu tujuannya ke Palembang ,para tersangka berhubungan komunikasi dengan nomor luar negeri,dari sinilah kami berkesimpulan bahwa mereka jaringan internasional”tuturnya”.

Pertama kali sudah berhasil membawa diduga sebanyak 5 kilo, dari 5 kilo itu mereka sudah pernah menerima upah sebesar 100 juta dari membawa barang haram tersebut. Jadi ini pun kalau berhasil dikirim ke Palembang mereka dapat bonus sebanyak 100 juta “imbuhnya”.

Lanjut AKBP Ernes “tersangka MII (24) berperan langsung berhubungan luar negeri sementara AJ(28) berperan cuma membantu mengantar barang ini (Shabu) sampai ke Palembang. Kini Kedua tersangka di jerat undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 Pasal 132 atau pasal 24 ayat 212 ayat 2”.
Hukumannya maksimal 20 tahun, seumur hidup atau maksimal dengan hukuman mati.

Seandainya satu gram sabu ini digunakan 5 orang,bisa 22.441 orang yang kita selamatkan kalau kita rupiahkan kita konversikan ke rupiah ini seharga 6 Milyar, karena satu gram sekarang itu kan mungkin di pasaran sekitar 1,3 juta rupiah “tutup Dirresnarkoba Polda Jambi “.

Reporter : Debby

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Siap Berkolaborasi dan Bersinergi, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah dan Pengurus Disambut Hangat Kepala BNNK Jambi.
Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu dan Amankan 92 Tersangka.
Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.
Karena Memberi Pertolongan Anggota Brimob Polda Jambi Ditusuk, Kapolresta Jambi; Para Pelaku Berhasil Kita Amankan.
Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan.
Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Senin, 17 Februari 2025 - 20:24

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:00

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media.

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:23

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Tegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Menindak Tegas Setiap Bentuk Pelanggaran Hukum.

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:17

Polri Peduli , Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga.

Berita Terbaru